Mendikbud Akan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Seksual di Sekolah

Sabtu, 21 Mei 2016 - 16:32 WIB
Mendikbud Akan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Seksual di Sekolah
Mendikbud Akan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Seksual di Sekolah
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan ikut angkat bicara terkait maraknya kasus pencabulan yang melibatkan pengajar di sekolah. Dia meminta agar para pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya dan dikeluarkan dari lingkungan sekolah.

"Adanya kasus pencabulan, pengajar yang melakukan tindak pencabulan, harus ditindak. Dan orang-orang tersebut harus tidak boleh ada di lingkungan sekolah. Orang tersebut harus ditindak secara hukum dan tegas," ujar Anies di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (21/5/2016).

Adanya kasus guru salah satu SMA di Jakarta yang mencabuli muridnya, dia menyatakan sekolah harus menindak tegas guru tersebut. "Harus ditindak tegas. Harus dikenakan hukuman, tidak boleh lagi mengajar. Dimanapun, yang namanya pelecehan harus dihukum," tandasnya.

Anies menambahkan, untuk pencegahan kekerasan atau tindak pelecehan di sekolah, setiap sekolah harus menyediakan papan laporan bagi murid dan wali murid.

"Sekolah harus ada gugus, harus ada papan pelaporan, jadi anak bisa lapor. Kalau sekolah tidak ada atau tidak menyediakan papan untuk pelaporan tersebut, bisa dilaporkan ya ke kita. Sekolah tersebut akan kita tindak, dan kepala sekolah bisa digantikan."

"Karenanya, papan laporan tersebut harus ada, untuk anak murid atau keluarganya, atau wali muridnya melapor jika mengalami kekerasan, atau tindakan tidak sesuai lainnya," tambahnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8125 seconds (0.1#10.140)