Full Day School Berdampak pada Tumbuh Kembang Anak
A
A
A
JAKARTA - Sekolah sepanjang hari (full day school) untuk SD dan SMP negeri maupun swasta sebagaimana digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, bakal mempengaruhi proses tumbuh kembang anak jika diterapkan.
Maka itu, implementasi gagasan itu diminta didahului kajian yang utuh. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai menteri baru tidak harus membuat kebijakan baru, apalagi tanpa didahului kajian yang matang.
"Akibatnya justru akan merugikan anak," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/8/2016).
Dikatakan Asrorun, kebijakan pendidikan apalagi yang bersifat nasional tidak bisa didasarkan pengalaman orang perorang. KPAI berpendapat, pengambilan kebijakan nasional tidak boleh parsial.
"Tidak boleh hanya berdasar kepada pengalaman pribadi, jangan sampai tiba masa tiba akal. Kebijakan yang diambil akan berdampak sangat luas, jadi butuh kajian utuh," tutur Asrorun.
Menurutnya, apalagi masing-masing siswa memiliki kondisi yang berbeda-beda. Diakuinya, siswa yang satu dengan yang lainnya tidak bisa disamaratakan. KPAI menilai menghabiskan waktu dengan durasi panjang di sekolah dapat mengganggu intensitas interaksi anak.
(Baca juga: Komisi X DPR Minta Full Day School Dikaji Mendalam)
Dia menambahkan, anak-anak butuh interaksi dengan teman sebaya di sekolah, teman di lingkungan tempat tinggal dan dengan keluarga di rumah. Dengan kebijakan full day school lanjut dia, pasti intensitas pertemuan anak dan orangtua akan berkurang.
"Apalagi, tidak semua orangtua bekerja keluar rumah. Ini akan berpengaruh dalam proses tumbuh kembang anak," ucapnya.
Kemudian masing-masing keluarga itu memiliki kondisi yang berbeda sambung Asrorun, tidak bisa digeneralisasikan bahwa full day school itu menyelesaikan semua masalah anak.
"Tidak semua orangtua (siswa) itu bekerja. Artinya jangan dibayangkan kondisi seluruh orangtua di Indonesia hanya seperti yang dialami oleh Mendikbud. Kebijakan nasional harus didasarkan kepada kajian yang utuh," pungkasnya.
Maka itu, implementasi gagasan itu diminta didahului kajian yang utuh. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai menteri baru tidak harus membuat kebijakan baru, apalagi tanpa didahului kajian yang matang.
"Akibatnya justru akan merugikan anak," kata Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/8/2016).
Dikatakan Asrorun, kebijakan pendidikan apalagi yang bersifat nasional tidak bisa didasarkan pengalaman orang perorang. KPAI berpendapat, pengambilan kebijakan nasional tidak boleh parsial.
"Tidak boleh hanya berdasar kepada pengalaman pribadi, jangan sampai tiba masa tiba akal. Kebijakan yang diambil akan berdampak sangat luas, jadi butuh kajian utuh," tutur Asrorun.
Menurutnya, apalagi masing-masing siswa memiliki kondisi yang berbeda-beda. Diakuinya, siswa yang satu dengan yang lainnya tidak bisa disamaratakan. KPAI menilai menghabiskan waktu dengan durasi panjang di sekolah dapat mengganggu intensitas interaksi anak.
(Baca juga: Komisi X DPR Minta Full Day School Dikaji Mendalam)
Dia menambahkan, anak-anak butuh interaksi dengan teman sebaya di sekolah, teman di lingkungan tempat tinggal dan dengan keluarga di rumah. Dengan kebijakan full day school lanjut dia, pasti intensitas pertemuan anak dan orangtua akan berkurang.
"Apalagi, tidak semua orangtua bekerja keluar rumah. Ini akan berpengaruh dalam proses tumbuh kembang anak," ucapnya.
Kemudian masing-masing keluarga itu memiliki kondisi yang berbeda sambung Asrorun, tidak bisa digeneralisasikan bahwa full day school itu menyelesaikan semua masalah anak.
"Tidak semua orangtua (siswa) itu bekerja. Artinya jangan dibayangkan kondisi seluruh orangtua di Indonesia hanya seperti yang dialami oleh Mendikbud. Kebijakan nasional harus didasarkan kepada kajian yang utuh," pungkasnya.
(maf)