Kemendikbud: Rencana Full Day School Sudah Sesuai UU

Selasa, 09 Agustus 2016 - 20:11 WIB
Kemendikbud: Rencana...
Kemendikbud: Rencana Full Day School Sudah Sesuai UU
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tentang ‎sekolah sepanjang hari (full day school) untuk SD dan SMP negeri maupun swasta‎ sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Tatap muka 24 jam itu tetap ada sesuai dengan Undang-undang 14 Pasal 35 itu menjadi kewajiban minimum. Permasalahannya untuk memenuhi 24 jam perminggu itu guru jadi cari kemana-mana. Oleh karena itu, maka kita atur kalau tidak bisa 24 jam dengan kondisi tertentu kita akan berikan ekuivalensi," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Pranata di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).

Pranata memberikan contoh gambaran untuk daerah khusus 3T (terpencil, terluar, tertinggal) dalam hal tersebut. Lalu, lanjut dia, dengan adanya tambahan jam pelajaran justru hal tersebut merupakan suatu kesempatan guru untuk dapat memenuhi 24 jam perminggunya.

"Guru-guru SMK umpamanya bisa team teaching. Satu mata pelajaran bisa dua orang, walikelas kita berikan jam keterlibatan guru di pelatihan-pelatihan jadi instruktur nasional. Nah kita masukkan itu ke dalam kriteria-kriteria tatap muka 24 jam (ekuivalensi), ini yang sedang dirumuskan," jelasnya.

Dia menambahkan, sejauh ini kemungkinan 2/3, 1/3 nya menjadi ekuivalensinya dan kemungkinan yang 1/3 tersebut dari 24 jam. Dari waktu enam jam guru tetap melakukan kewajibannya. Jika ada guru yang tidak bisa memenuhi kewajiban, diberikan kesempatan untuk ekuivalensi.

"Umpamanya mengajar tetap harus per minggu 18 jam sisanya, enam jam lagi untuk mengajar kegiatan pramuka, instruktur, wali kelas," tambahnya.
(kri)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Rayakan Hari Anak Nasional...
Rayakan Hari Anak Nasional 2023, Bank Hana Salurkan Donasi Dana Pendidikan dan Distribusikan Gawai
Program Pendidikan Islam...
Program Pendidikan Islam Kemenag Papua, Yan Permenas Mandenas Tekankan Pentingnya Pendidikan Keagamaan
Berita Terkini
BINUS University Komitmen...
BINUS University Komitmen Cetak Sineas Muda Unggul
1 jam yang lalu
Kisah Dewi Agustiningsih,...
Kisah Dewi Agustiningsih, Anak Sopir Lulusan SMP Jadi Doktor Termuda UGM dan Jabat Dosen ITB
2 jam yang lalu
5 PTN Terima Lulusan...
5 PTN Terima Lulusan dengan Ijazah Hingga 10 Tahun Terakhir, Ada Pilihanmu?
2 jam yang lalu
Pendaftaran OSN 2025...
Pendaftaran OSN 2025 Diperpanjang hingga 2 Mei, Cek Infonya di Sini
3 jam yang lalu
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan S1 Columbia University? Angkanya Bikin Penasaran!
14 jam yang lalu
PIS Buka Beasiswa Crewing...
PIS Buka Beasiswa Crewing Talent Scouting, Lulus Dikontrak Jadi Pelaut di Kapal Pertamina
15 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved