Kemendikbud: Rencana Full Day School Sudah Sesuai UU

Selasa, 09 Agustus 2016 - 20:11 WIB
Kemendikbud: Rencana...
Kemendikbud: Rencana Full Day School Sudah Sesuai UU
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tentang ‎sekolah sepanjang hari (full day school) untuk SD dan SMP negeri maupun swasta‎ sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Tatap muka 24 jam itu tetap ada sesuai dengan Undang-undang 14 Pasal 35 itu menjadi kewajiban minimum. Permasalahannya untuk memenuhi 24 jam perminggu itu guru jadi cari kemana-mana. Oleh karena itu, maka kita atur kalau tidak bisa 24 jam dengan kondisi tertentu kita akan berikan ekuivalensi," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Pranata di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).

Pranata memberikan contoh gambaran untuk daerah khusus 3T (terpencil, terluar, tertinggal) dalam hal tersebut. Lalu, lanjut dia, dengan adanya tambahan jam pelajaran justru hal tersebut merupakan suatu kesempatan guru untuk dapat memenuhi 24 jam perminggunya.

"Guru-guru SMK umpamanya bisa team teaching. Satu mata pelajaran bisa dua orang, walikelas kita berikan jam keterlibatan guru di pelatihan-pelatihan jadi instruktur nasional. Nah kita masukkan itu ke dalam kriteria-kriteria tatap muka 24 jam (ekuivalensi), ini yang sedang dirumuskan," jelasnya.

Dia menambahkan, sejauh ini kemungkinan 2/3, 1/3 nya menjadi ekuivalensinya dan kemungkinan yang 1/3 tersebut dari 24 jam. Dari waktu enam jam guru tetap melakukan kewajibannya. Jika ada guru yang tidak bisa memenuhi kewajiban, diberikan kesempatan untuk ekuivalensi.

"Umpamanya mengajar tetap harus per minggu 18 jam sisanya, enam jam lagi untuk mengajar kegiatan pramuka, instruktur, wali kelas," tambahnya.
(kri)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
ACC Wujudkan Harapan...
ACC Wujudkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok Negeri
Berita Terkini
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
4 jam yang lalu
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
10 jam yang lalu
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
14 jam yang lalu
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
15 jam yang lalu
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
1 hari yang lalu
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
1 hari yang lalu
Infografis
3 Penyebab Para Jenderal...
3 Penyebab Para Jenderal Israel Sudah Tak Ingin Serang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved