Kemendikbud: Rencana Full Day School Sudah Sesuai UU

Selasa, 09 Agustus 2016 - 20:11 WIB
Kemendikbud: Rencana...
Kemendikbud: Rencana Full Day School Sudah Sesuai UU
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tentang ‎sekolah sepanjang hari (full day school) untuk SD dan SMP negeri maupun swasta‎ sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

"Tatap muka 24 jam itu tetap ada sesuai dengan Undang-undang 14 Pasal 35 itu menjadi kewajiban minimum. Permasalahannya untuk memenuhi 24 jam perminggu itu guru jadi cari kemana-mana. Oleh karena itu, maka kita atur kalau tidak bisa 24 jam dengan kondisi tertentu kita akan berikan ekuivalensi," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Pranata di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).

Pranata memberikan contoh gambaran untuk daerah khusus 3T (terpencil, terluar, tertinggal) dalam hal tersebut. Lalu, lanjut dia, dengan adanya tambahan jam pelajaran justru hal tersebut merupakan suatu kesempatan guru untuk dapat memenuhi 24 jam perminggunya.

"Guru-guru SMK umpamanya bisa team teaching. Satu mata pelajaran bisa dua orang, walikelas kita berikan jam keterlibatan guru di pelatihan-pelatihan jadi instruktur nasional. Nah kita masukkan itu ke dalam kriteria-kriteria tatap muka 24 jam (ekuivalensi), ini yang sedang dirumuskan," jelasnya.

Dia menambahkan, sejauh ini kemungkinan 2/3, 1/3 nya menjadi ekuivalensinya dan kemungkinan yang 1/3 tersebut dari 24 jam. Dari waktu enam jam guru tetap melakukan kewajibannya. Jika ada guru yang tidak bisa memenuhi kewajiban, diberikan kesempatan untuk ekuivalensi.

"Umpamanya mengajar tetap harus per minggu 18 jam sisanya, enam jam lagi untuk mengajar kegiatan pramuka, instruktur, wali kelas," tambahnya.
(kri)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
4 jam yang lalu
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
5 jam yang lalu
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
7 jam yang lalu
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
11 jam yang lalu
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
13 jam yang lalu
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
13 jam yang lalu
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved