Kerap Jadi Korban, DPR Minta PP Perlindungan Guru Diterbitkan

Jum'at, 12 Agustus 2016 - 14:10 WIB
Kerap Jadi Korban, DPR...
Kerap Jadi Korban, DPR Minta PP Perlindungan Guru Diterbitkan
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR mendorong pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Perlindungan Guru, sebagai tindak lanjut Pasal 39 Ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Langkah tersebut untuk menegaskan kehadiran negara memberikan perlindungan kepada guru. "Langkah ini diharapkan dapat memutus praktik yang meresahkan guru," kata Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/8/2016).

Sebab, belakangan ini ‎profesi guru menjadi objek sasaran kekerasan fisik maupun upaya kriminalisasi melalui jalur hukum. Menurutnya, ‎menerbitkan PP terkait perlindungan guru‎ juga sebagai bentuk komitmen negara dalam menyelesaikan persoalan kekerasan fisik atau upaya kriminalisasi terhadap profesi guru secara komprehensif.

"‎Langkah ini sebagai bentuk sikap antisipatif dan preventif agar di waktu mendatang tidak terulang kembali," ucap Ketua Fraksi PPP DPR‎‎ ini.

Reni menyampaikan rasa prihatin atas kasus pemukulan yang dilakukan orangtua siswa bernama Adnan Achmad (38) terhadap seorang guru arsitek SMKN 2 Makassar Dasrul (52).

"‎Kondisi ini menjadi preseden tidak baik. Guru yang semestinya menjadi teladan dan panutan menjadi tidak memiliki marwah," ungkapnya.

(Baca juga: Tidak Terima Anak Ditampar, Orangtua Siswa Hajar Guru)

Dirinya mengaku banyak mendapat keluhan kekhawatiran dari para guru atas fenomena kriminalisasi maupun aksi kekerasan fisik yang menimpa guru-guru. "Kriminalisasi guru dan aksi kekerasan ini jangan dianggap sepele," paparnya.

Karena lanjut dia, efeknya pada kualitas kegiatan belajar mengajar (KBM). "Tentu peristiwa tersebut akan merepotkan dan menyita waktu para guru karena turut serta melakukan aksi sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan guru yang menjadi korban," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Meluruskan Konsep Kekerasan...
Meluruskan Konsep Kekerasan di Sekolah
Sanksi Tegas Kekerasan...
Sanksi Tegas Kekerasan di Sekolah
Mengakhiri Krisis Kekerasan...
Mengakhiri Krisis Kekerasan Seksual di Sekolah
Sekolah Nirkekerasan
Sekolah Nirkekerasan
Memberdayakan Satgas...
Memberdayakan Satgas dan Tim Anti Kekerasan di Satuan Pendidikan
Banyak Pelajar Putus...
Banyak Pelajar Putus Sekolah, Kehidupan Sekolah di Korea Utara Penuh Kekerasan
Berita Terkini
Maudy Ayunda Gandeng...
Maudy Ayunda Gandeng ITB, Kembangkan Skincare Berbasis Riset Indonesia
1 jam yang lalu
Kemendikdasmen Siapkan...
Kemendikdasmen Siapkan Lulusan SMK Hadapi Era Robotika, Prospek Karier Menjanjikan
12 jam yang lalu
SPMB Sekolah Nasional...
SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Dimulai 21 Juli, Ini Jadwal Seleksi hingga MPLS
13 jam yang lalu
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
14 jam yang lalu
APDOVI Perkuat Kapasitas...
APDOVI Perkuat Kapasitas Dosen Vokasi untuk Cetak Lulusan Berkualitas
15 jam yang lalu
Cara Mudah Cek Penerima...
Cara Mudah Cek Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN
16 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved