Kemendikbud Upayakan Wajib Belajar 12 Tahun Melalui PIP

Kamis, 15 September 2016 - 12:51 WIB
Kemendikbud Upayakan...
Kemendikbud Upayakan Wajib Belajar 12 Tahun Melalui PIP
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mengupayakan wajib belajar 12 tahun melalui pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP).

Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Yudistira Wahyu Widiasana mengatakan bahwa saat ini Kemendikbud sedang berusaha mencapai usai pendidikan minimal 12 tahun.

Presiden Republik Indonesia melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 telah menginstruksikan kepada Menteri, Kepala Lembaga Negara, dan Kepala Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Program Keluarga Produktif melalui Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Sehat (PIS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

"Yang menjadi salah satu hal yang ingin dicapai sekarang. Tercantum di nawacita bahwa wajib belajar 12 tahun. Kegiatan yang mengarah ke wajib belajar 12 tahun sudah ada ya sejauh ini, dan terus kita upayakan," kata Yudistira, dalam diskusi bertajuk Implementasi Kartu Indonesia Pintar Dalam Penuntasan Wajib Belajar 12 Tahun, di Kawasan Kebayoran baru, Jakarta selatan, Kamis (15/9/2016).

Disampaikan bahwa pencapaian tujuan tersebut diperlukan langkah-langkah proaktif lembaga dan institusi terkait sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan rnasing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi program untuk mencapai tujuan.

Ia menambahkan, Kemendikbud sesuai dengan tugas dan kewenangannya bertujuan melaksanakan PIP dengan tujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun. Tujuannya untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari kernungkinan putus sekolah (drop out).

"Dalam hal ini, dari dibuatnya program ini dapat menghilangkan hambatan anak. Dari segi ekonomi terutama. Karena kita ingin meningkatkan rata-rata lama bersekolah duduk kita, menjadi 12 tahun," jelasnya.
(kri)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
ACC Wujudkan Harapan...
ACC Wujudkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok Negeri
Berita Terkini
SD Islam Al-Azhar Kelapa...
SD Islam Al-Azhar Kelapa Gading Surabaya Raih Posisi 5 Besar TKA 2026
4 jam yang lalu
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
10 jam yang lalu
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
11 jam yang lalu
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
13 jam yang lalu
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
16 jam yang lalu
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
17 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved