Pemilihan Rektor UGM Diharapkan Sportif dan Tidak Curang

Sabtu, 15 April 2017 - 15:42 WIB
Pemilihan Rektor UGM Diharapkan Sportif dan Tidak Curang
Pemilihan Rektor UGM Diharapkan Sportif dan Tidak Curang
A A A
JAKARTA - Dugaan persekongkolan dan kecurangan pada proses pemilihan Rektor Unversitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta terus mengemuka. Menyikapi hal itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengatakan, jika terbukti, maka proses seleksi yang menghasilkan tiga kandidat, bisa diulang.

"Ya (bisa diulang), kalau ada bukti yang betul," kata Sofian dalam siaran pers, Sabtu (15/4/2017).

Proses pembatalan atau pengulangan seleksi bakal calon, menurut Sofian, sepenuhnya adalah kewenangan Menristek Dikti. Jika Menristek Dikti meminta pendapat KASN, terkait dugaan proses yang tidak fair, tersebut, KASN bisa memberi masukan dan rekomendasi.

Selain itu, KASN juga bisa langsung memberi rekomendasi jika menerima pengaduan tersebut. Karena tanpa pengaduan, KASN tidak bisa tiba-tiba memberikan rekomendasi kepada Menrsitek Dikti.

Untuk itulah Sofian meminta pihak-pihak yang memiliki bukti persekongkolan dan kecurangan untuk segera membuat pengaduan kepada KASN. Karena hingga saat ini, KASN belum menerima pengaduan seperti itu.

"Kami menunggu. Karena kalau tidak ada pengaduan, maka kami tidak bisa memberikan rekomendasi kepada Menristek Dikti," lanjut Sofian.

Sofian membenarkan, carut-marut proses pemilihan Rektor UGM kali ini bisa menjadi bom waktu. Harusnya proses berjalan adil, karena masyarakat luar turut mengawasi dan memperhatikan proses tersebut.

"Ini kan universitas, yang menjadi pusat perhatian masyarakat. Harusnya mengedepankan keilmuan saja tanpa ada unsur politik," ucap Sofian.

Dugaan kecurangan dan persekongkolan pada pemilihan Rektor UGM memang mengemuka. Pada proses yang meloloskan tiga nama, yakni Panut Mulyono, Ali Agus, dan Erwan Agus Purwanto, diduga sarat dengan politik persekongkolan.

Bahkan, untuk memuluskan langkah dalam meloloskan ketiga nama tersebut, diduga kuat bahwa terjadi kecurangan dalam proses penghitungan nilai.

Sementara anggota Komisi X DPR Sofyan Tan berharap, Menristek Dikti bisa tegas terhadap proses pemilihan Rektor UGM. Jika memang ditemukan bukti kecurangan dan persekongkolan, Menristek Dikti harus segera bertindak, termasuk membatalkan proses sebelumnya.

"Pembatalan itu kewenangan Menristek Dikti. Tetapi kita berharap, agar Menrsitek Dikti bersikap adil dalam proses pemilihan rektor," kata Sofyan Tan.

Menristek Dikti, tegas Sofyan Tan, memang harus menangani persoalan ini secepatnya. Karena jika dibiarkan, justru akan memunculkan kondisi kotraproduktif pada lembaga pendidikan tersebut.

Terlebih, Menristek sudah menargetkan bahwa UGM harus masuk ke dalam jajaran 500 perguruan tinggi terbaik di dunia. Jangan gara-gara pemilihan rektor ini, lanjut Sofyan Tan, maka terjadi perpecahan di dalam masyarakat kampus.

"DPR adalah wakil rakyat dan rakyat menginginkan kedilan. Artinya, siapa yang menjadi Rektor UGM harus mereka yang terbaik yang juga terpilih melalui cara-cara yang baik. DPR tetap ingin agar tak ada nuansa politik dalam pemilihan tersebut," tandas Sofyan Tan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1994 seconds (0.1#10.140)