Kebijakan Soal Jam Sekolah Berpotensi Berbenturan dengan Madrasah

Senin, 12 Juni 2017 - 11:09 WIB
Kebijakan Soal Jam Sekolah...
Kebijakan Soal Jam Sekolah Berpotensi Berbenturan dengan Madrasah
A A A
JAKARTA - Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan 8 jam belajar perhari dalam lima hari sekolah, Senin hingga Jumat pada tahun ajaran baru Juli 2017 terus dikritik.

Pasalnya, kebijakan itu dinilai potensial berbenturan dengan eksistensi lembaga pendidikan non formal seperti madrasah diniyah.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati mengatakan bahwa fraksinya secara tegas menolak rencana kebijakan tersebut. Karena, belum dilakukan kajian yang mendalam atas dampak penerapan tersebut baik pada siswa, guru, dan sekolah.

"Kebijakan tersebut juga potensial berbenturan dengan eksistensi lembaga pendidikan non formal seperti madrasah diniyah (madin) yang telah eksis bersama kehidupan masyarakat Islam Indonesia," ujarnya kepada SINDOnews, Senin (12/6/2017).

Kata dia, waktu belajar Madin yang dilakukan usai salat ashar setiap harinya dipastikan secara pelan tapi pasti akan hilang di tengah masyarakat.

Dia menambahkan, waktu anak-anak usia sekolah akan habis waktunya di bangku sekolah. Pendidikan keagamaan melalui jalur madrasah diniyah akan semakin minim diterima anak didik

"Padahal di sisi lain kebijakan full day school sama sekali tidak memberikan alokasi penambahan materi pendidikan keagamaan kepada anak didik," ungkapnya.

Menurut dia, kebijakan itu pada hakikatnya adalah program full day school yang akhir tahun lalu telah menimbulkan polemik di publik.

Maka itu, Fraksi PPP meminta Kemendikbud untuk mekakukan klarifikasi secara komprehensif tentang rencana tersebut dan melakukan kajian secara komprehensif terhadap dampak penerapan kebijakan tersebut. "Jangan sampai masalah ini menambah kebingungan masyarakat," tutur anggota komisi X DPR ini.

Dia menjelaskan, saat ini masyarakat khususnya wali murid tengah berkonsentrasi menyiapkan tahun ajaran baru, daftar ulang anak sekolah, dan persoalan lainnya.

"Rencana penambahan jam belajar tersebut jelas akan menambah persoalan yang saat ini dihadapi oleh masyarakat," ungkap legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat IV ini.
(maf)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Rayakan Hari Anak Nasional...
Rayakan Hari Anak Nasional 2023, Bank Hana Salurkan Donasi Dana Pendidikan dan Distribusikan Gawai
Program Pendidikan Islam...
Program Pendidikan Islam Kemenag Papua, Yan Permenas Mandenas Tekankan Pentingnya Pendidikan Keagamaan
Berita Terkini
Antri atau Antre, Mana...
Antri atau Antre, Mana Penulisan yang Benar?
9 jam yang lalu
NTT Ditarget Jadi Lokasi...
NTT Ditarget Jadi Lokasi Pertama Peresmian Sekolah Unggulan Garuda
9 jam yang lalu
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
18 jam yang lalu
Ini 49 PTN Satker yang...
Ini 49 PTN Satker yang Akan Menerima Tukin Dosen, Cek Kampusmu
22 jam yang lalu
Dosen MNC University...
Dosen MNC University Dorong BUMDES Perkuat Kolaborasi untuk Promosi Digital
1 hari yang lalu
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
1 hari yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved