Pemerintah Diminta Cari Solusi terhadap Eksistensi Madrasah

Selasa, 13 Juni 2017 - 11:22 WIB
Pemerintah Diminta Cari...
Pemerintah Diminta Cari Solusi terhadap Eksistensi Madrasah
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta segera mencarikan solusi bijak yang komprehensif terhadap eksistensi sekolah-sekolah Agama (Madrasah Diniyah Takmiliyah) yang diselenggarakan oleh Organisasi Islam seperti NU, PUI, Mathlaul Anwar dan sebagainya.

Hal itu jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenrikbud) menerapkan 8 jam belajar perhari dalam lima hari sekolah, Senin hingga Jumat pada tahun ajaran baru Juli 2017.

"Kita tahu bahwa madrasah diniyah telah memberikan kontribusi dan manifestasi besar terhadap pendidikan Agama putra-putri bangsa," kata Anggota Fraksi PKS DPR RI Nurhasan Zaidi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Sebab, kata dia, kebijakan ini sudah dapat dipastikan bahwa madrasah diniyah dan sebagainya akan sulit bertahan. "Dan permasalahannya adalah siapa yang akan memainkan peranan madrasah tersebut dan bagaimana caranya, khususnya bagi siswa di sekolah negeri," paparnya.

Kendati demikian dia mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk menerapkan pendidikan full day school yakni siswa belajar di sekolah 8 jam perhari 5 hari per pekan.

"Dengan pandangan bahwa Sabtu dan Ahad dapat dijadikan sebagai hari bercengkrama bersama keluarga dan berinteraksi secara sosial dengan lingkungannya, dengan catatan orang tua harus memberikan perhatian khusus terhadap ini," kata Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PUI ini.

Selain itu, lanjut dia, dengan kebijakan ini diharapkan pendidikan karakter dapat dipelajari bukan hanya teori semata, namun dengan proses pembelajaran dan pembiasaan di sekolah dari pagi hingga sore hari.

"Catatannya adalah agama sebagai inti dari implementasi pendidikan karakter harus diberikan tambahan proporsi pengajarannya," imbuhnya.

Karena, kata dia, jelas dengan teori dan aplikasi nilai agama dalam proses pembelajaran akan memberikan efek langsung terhadap karakter siswa. "Itu sudah banyak dibuktikan oleh sekolah-sekolah fullday school berbasis agama, seperti Sekolah Islam Terpadu misalkan," ungkapnya.

Namun, menurut dia, bila alasannya adalah hanya karena mencukupi jam kerja guru ASN sesuai UU, 40 jam sepekan, dirasa alasan itu tidak cukup relevan.

"Dengan tujuan pendidikan nasional dan seolah kebijakan tersebut tidak memiliki semangat untuk membawa pendidikan Indonesia lebih baik, hanya alasan yang terkesan administratif," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)