Mendikbud Luruskan Kebijakan Sekolah Delapan Jam Sehari
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meluruskan informasi soal rencana penerapan sekolah selama delapan jam sehari dari Senin hingga Jumat.
Muhadjir menilai sebagian masyarakat telah salah memahami gagasan yang disebutnya penguatan pendidikan karakter (PPK) itu.
Muhadjir menjelaskan bahwa tidak berarti para siswa berada dalam kelas selama delapan jam sehari. "Saya tegaskan, delapan jam itu tidak berarti anak ada di kelas," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Dia mengungkapkan, pelajaran bagi siswa nantinya tetap mengacu pada kurikulum 2013. Kegiatan kokurikuler akan diperbanyak.
Muhadjir menegaskan kebijakan tersebut justru untuk memperkuat atau memperbanyak pembentukan karakter dan penanaman budi pekerti. Dengan demikian, lanjut dia, kegiatan belajar mengajar tidak hanya di dalam kelas, tapi juga di luar kelas. "Yang penting tetap menjadi tanggung jawab sekolah," tandasnya. (Baca juga: Dikonfirmasi Soal Jam Sekolah, Jokowi: Tanya ke Mendikbud )
Menurut dia, transfer pengetahuan yang dilakukan guru nantinya hanya sekitar 30%, karena kegiatan kokurikuler itu diusahakan mencapai 60 hingga 70%.
Kegiatan membantu orangtua, termasuk di sawah, kata dia, menjadi salah satu upaya membentuk karakter siswa. Akan tetapi, sambung Muhadjir, guru tetap bertanggung jawab melakukan penilaian.
Pasalnya, kata dia, guru pun memiliki peran sebagai katalisator untuk menggali potensi siswa atau kemampuan siswa secara spesifik. "Siapa tahu itu bisa bibit pengusaha besar. Bisa diarahkan anak sejak dini. Menggali potensi anak sejak dini," ungkapnya.
Muhadjir menilai sebagian masyarakat telah salah memahami gagasan yang disebutnya penguatan pendidikan karakter (PPK) itu.
Muhadjir menjelaskan bahwa tidak berarti para siswa berada dalam kelas selama delapan jam sehari. "Saya tegaskan, delapan jam itu tidak berarti anak ada di kelas," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Dia mengungkapkan, pelajaran bagi siswa nantinya tetap mengacu pada kurikulum 2013. Kegiatan kokurikuler akan diperbanyak.
Muhadjir menegaskan kebijakan tersebut justru untuk memperkuat atau memperbanyak pembentukan karakter dan penanaman budi pekerti. Dengan demikian, lanjut dia, kegiatan belajar mengajar tidak hanya di dalam kelas, tapi juga di luar kelas. "Yang penting tetap menjadi tanggung jawab sekolah," tandasnya. (Baca juga: Dikonfirmasi Soal Jam Sekolah, Jokowi: Tanya ke Mendikbud )
Menurut dia, transfer pengetahuan yang dilakukan guru nantinya hanya sekitar 30%, karena kegiatan kokurikuler itu diusahakan mencapai 60 hingga 70%.
Kegiatan membantu orangtua, termasuk di sawah, kata dia, menjadi salah satu upaya membentuk karakter siswa. Akan tetapi, sambung Muhadjir, guru tetap bertanggung jawab melakukan penilaian.
Pasalnya, kata dia, guru pun memiliki peran sebagai katalisator untuk menggali potensi siswa atau kemampuan siswa secara spesifik. "Siapa tahu itu bisa bibit pengusaha besar. Bisa diarahkan anak sejak dini. Menggali potensi anak sejak dini," ungkapnya.
(dam)