Kemendikbud: Tidak Boleh ada Perpeloncoan dalam PLS

Selasa, 18 Juli 2017 - 08:04 WIB
Kemendikbud: Tidak Boleh...
Kemendikbud: Tidak Boleh ada Perpeloncoan dalam PLS
A A A
YOGYAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta agar pengenalan lingkungan sekolah (PLS) kepada peserta didik baru menghindari perpeloncoan dan tindak kekerasan. PLS harus dilakukan dengan mengikuti ketentuan Permendikbud 75/2016 tentang Penerimaan Didik Baru.

“Jangan sampai ada lagi praktik MOS, PLS harus sesuai dengan ketentuan,” pinta Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad di sela pembukaan IPhO 2017 di Yogyakarta, Senin 17 Juli 2017.

Kepala sekolah dan guru, kata dia, harus memahami aturan pengenalan sekolah. Osis bukanlah pelaksana utama kegiatan PLS. Namun kepala sekolah yang harus bertanggung jawab.

Kegiatan juga harus menyesuaikan jam pelajaran dan tidak diperbolehkan pada saat subuh. Begitu juga kegiatan juga harus dilakukan di lingkungan sekolah.

Dia melanjutkan, guru juga harus mampu mengantisipasi kegiatan ekstrakurikuler. Pasalnya, kasus kekerasan kerap terjadi saat ekstrakurikuler. Jika memang harus di luar sekolah, harus mendapatkan izin orangtua dan sekolah.

“Pelaksanaan tahun ini lebih bagus, belum ada laporan kekerasan,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sumarsono mengatakan, untuk mengantisipasi aksi kekerasan dan perpeloncoan, pengawas sekolah diminta untuk melakukan pengawasan PLS begitu juga dengan guru. Bahkan, pengawasan juga dilakukan oleh Kemendikbud dan turun langsung di masyarakat.

“Dari pantauan sementara tidak ada kegiatan yang menyimpang, semua sesuai koridor,” tuturnya.

Sebelum liburan Lebaran, Dinas Pendidikan sudah meminta kepada srkolah untuk mentaati mekanisme PLS. sosialisasi dilakukan dengan mengundang kepala sekolah SD maupun SMP sesuai kewenangan dari dinas kabupaten.
(kri)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
ACC Wujudkan Harapan...
ACC Wujudkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok Negeri
Berita Terkini
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
5 jam yang lalu
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
5 jam yang lalu
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
6 jam yang lalu
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
8 jam yang lalu
Lowongan Sekolah Rakyat...
Lowongan Sekolah Rakyat 2026 untuk 5.127 PPPK Tendik, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
9 jam yang lalu
Tiga Lulusan Kedokteran...
Tiga Lulusan Kedokteran UGM Lulus dengan IPK 4,00, Simak Perjuangan dan Cita-citanya
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved