Kemendikbud Terus Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas

Kamis, 17 Agustus 2017 - 13:26 WIB
Kemendikbud Terus Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas
Kemendikbud Terus Percepat Pendidikan yang Merata dan Berkualitas
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mempercepat terwujudnya pendidikan yang merata dan berkualitas melalui berbagai program dan kebijakan yang menjadi sasaran prioritas nasional.

Hal itu dikatakan Mendikbud Muhadjir Effendy, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, peningkatan akses masyarakat pada layanan pendidikan menjadi salah satu kunci mengurangi kesenjangan di masyarakat.

"Sesuai arahan Presiden, target di sektor pendidikan kita bukan sekadar pemerataan akses pendidikan, tapi juga pemerataan yang berkualitas. Kita terus lakukan upaya untuk mempercepat hal tersebut," kata Muhadjir Effendy dalam siaran pers, Kamis (17/8/2017).

Sejak tahun 2015, Program Indonesia Pintar (PIP) telah membantu lebih dari 17,9 juta anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, di seluruh Indonesia.

Muhadjir menyampaikan, bahwa sejak Juli 2017, KIP yang dibagikan akan berbentuk kartu elektronik yang dapat digunakan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sehingga memangkas proses pencairan dana manfaat PIP.

"Kerja sama Kemendikbud dengan bank penyalur, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia tersebut telah sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Nontunai," ucapnya.

Menurut Muhadjir, selain peningkatan akses pada layanan pendidikan, pemerataan pendidikan ditempuh dengan beragam upaya untuk merevitalisasi sekolah, baik infrastruktur fisik maupun nonfisik.

Katanya, pada tahun 2017, Kemendikbud memberlakukan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017. Sistem zonasi ini, menurut Mendikbud, akan mengurangi ekslusivitas, rivalitas, serta diskriminasi di sekolah-sekolah negeri yang merupakan barang publik (public goods).

"Hal ini diyakini akan membantu dalam memberikan bantuan afirmasi yang lebih tepat sasaran, baik yang berupa sarana dan prasarana sekolah, maupun peningkatan kapasitas tenaga pendidik dan kependidikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kemendikbud menggulirkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang merevitalisasi Komite Sekolah agar lebih berperan dalam upaya memajukan pendidikan di satuan pendidikan.

Selain itu sambung Mendikbud, sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016, Kemendikbud telah menyusun peta jalan pendidikan vokasi yang memberikan panduan dalam upaya menyelaraskan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

"Saat ini Kemendikbud terus melakukan penguatan pada 1650 SMK rintisan di berbagai wilayah di Indonesia yang akan menjadi percontohan dan diharapkan dapat menjadi rujukan bagi SMK lain di sekitarnya," tuturnya.

Kemudian kata Muhadjir, pada bulan Mei yang lalu Presiden Jokowi resmi menandatangani dua undang-undang (uu) strategis dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan yang diharapkan dapat mendorong literasi masyarakat.

"Perlu disadari bahwa bangsa yang memiliki budaya literasi yang baik merupakan salah satu ciri bangsa yang cerdas, dan masyarakat mampu memaknai dan memanfaatkan informasi secara kritis untuk meningkatkan kualitas hidup," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6417 seconds (0.1#10.140)