Dianggap Tak Miliki Legal Standing, Fahri Hamzah: Uji Materiil Angket KPK Layak Ditolak

Selasa, 22 Agustus 2017 - 15:59 WIB
Dianggap Tak Miliki...
Dianggap Tak Miliki Legal Standing, Fahri Hamzah: Uji Materiil Angket KPK Layak Ditolak
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai sudah selayaknya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materiil terkait keabsahan panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, pegawai KPK yang mengajukan permohonan uji materiil itu dianggap tak memiliki kedudukan hukum alias legal standing.

"Sudah selayaknya MK menolak uji materiil, tidak saja karena secara material salah, tetapi juga secara formal, pegawai KPK tidak punya legal standing," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Menurut dia, pegawai KPK selaku pemohon uji materiil itu tidak bisa mengklaim dirugikan oleh hak angket DPR terhadap KPK itu. "Sebab hak angket menguntungkan rakyat yang ingin kinerja lembaga negara semakin baik," paparnya. Maka itu, sikap pemerintah yang meminta MK menolak uji materiil itu dinilainya sangat beralasan.

Maka itu, Fahri mendukung sikap pemerintah agar uji materi terkait penerapan hak angket terhadap KPK ditolak oleh MK. "Sikap pemerintah yang meminta MK menolak judicial review pegawai KPK sangat beralasan, sebab tidak mungkin hak pengawasan DPR dibatasi oleh mereka yang seharusnya diawasi," kata Fahri.

Fahri melihat pemerintah sangat menyadari bahwa KPK bagian dari kekuasaan eksekutif yang memiliki kewenangan dan penggunaan dana sangat besar. "Maka kepada KPK berlaku standar pengawasan yang ada di DPR, termasuk di dalamnya penggunaan Hak Angket," paparnya.

rico
(pur)
Berita Terkait
Budi Santoso: Revisi...
Budi Santoso: Revisi UU KPK Berhubungan Erat dengan Hasil Pansus Angket DPR
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Hendardi Sebut 5 Pimpinan...
Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik
Berita Terkini
Profil Pendidikan Febri...
Profil Pendidikan Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
1 jam yang lalu
Deretan Universitas...
Deretan Universitas di Spanyol yang Bisa Dituju dengan Beasiswa LPDP, Ada Kampus Pilihanmu?
3 jam yang lalu
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
15 jam yang lalu
Tim Pelajar Indonesia...
Tim Pelajar Indonesia Sabet 4 Medali di Olimpiade Kimia Internasional 2026
17 jam yang lalu
Ilmu Komunikasi UNPAM...
Ilmu Komunikasi UNPAM Gelar Webinar Strategi Portofolio dan LinkedIn bagi Mahasiswa
19 jam yang lalu
Diterima di FMIPA ITB,...
Diterima di FMIPA ITB, Andromeda Diantar Keluarga Naik Bajaj dari Yogya untuk Kuliah di Bandung
22 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved