Dianggap Tak Miliki Legal Standing, Fahri Hamzah: Uji Materiil Angket KPK Layak Ditolak

Selasa, 22 Agustus 2017 - 15:59 WIB
Dianggap Tak Miliki...
Dianggap Tak Miliki Legal Standing, Fahri Hamzah: Uji Materiil Angket KPK Layak Ditolak
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai sudah selayaknya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materiil terkait keabsahan panitia khusus (Pansus) hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, pegawai KPK yang mengajukan permohonan uji materiil itu dianggap tak memiliki kedudukan hukum alias legal standing.

"Sudah selayaknya MK menolak uji materiil, tidak saja karena secara material salah, tetapi juga secara formal, pegawai KPK tidak punya legal standing," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Menurut dia, pegawai KPK selaku pemohon uji materiil itu tidak bisa mengklaim dirugikan oleh hak angket DPR terhadap KPK itu. "Sebab hak angket menguntungkan rakyat yang ingin kinerja lembaga negara semakin baik," paparnya. Maka itu, sikap pemerintah yang meminta MK menolak uji materiil itu dinilainya sangat beralasan.

Maka itu, Fahri mendukung sikap pemerintah agar uji materi terkait penerapan hak angket terhadap KPK ditolak oleh MK. "Sikap pemerintah yang meminta MK menolak judicial review pegawai KPK sangat beralasan, sebab tidak mungkin hak pengawasan DPR dibatasi oleh mereka yang seharusnya diawasi," kata Fahri.

Fahri melihat pemerintah sangat menyadari bahwa KPK bagian dari kekuasaan eksekutif yang memiliki kewenangan dan penggunaan dana sangat besar. "Maka kepada KPK berlaku standar pengawasan yang ada di DPR, termasuk di dalamnya penggunaan Hak Angket," paparnya.

rico
(pur)
Berita Terkait
Budi Santoso: Revisi...
Budi Santoso: Revisi UU KPK Berhubungan Erat dengan Hasil Pansus Angket DPR
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Hendardi Sebut 5 Pimpinan...
Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik
Berita Terkini
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
2 jam yang lalu
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
18 jam yang lalu
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
20 jam yang lalu
Program Beasiswa Eramet...
Program Beasiswa Eramet Beyond Angkatan Perdana Resmi Ditutup
20 jam yang lalu
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
22 jam yang lalu
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
1 hari yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved