Presiden Jokowi Teken Perpres Penguatan Pendidikan Karakter
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Jokowi mengaku senang karena proses penandatanganan perpres tersebut melibatkan organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Jokowi meminta agar Perpres Pendidikan Karakter ditindaklanjuti dengan menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pelaksanaan.
"Sehingga penerapan dan implementasi di lapangan betul-betul segera bisa kita laksanakan," tutur Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Menurut Jokowi, perpres tersebut menjadi payung hukum bagi menteri, gubernur, bupati dan wali kota untuk menyiapkan anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan karakter tersebut.
"Baik di madrasah, sekolah, dan di masyarakat. Saya kira kekuatan kepentingan dari perpres ini ada di situ," ucapnya.
Jokowi mengaku senang karena proses penandatanganan perpres tersebut melibatkan organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Jokowi meminta agar Perpres Pendidikan Karakter ditindaklanjuti dengan menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pelaksanaan.
"Sehingga penerapan dan implementasi di lapangan betul-betul segera bisa kita laksanakan," tutur Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Menurut Jokowi, perpres tersebut menjadi payung hukum bagi menteri, gubernur, bupati dan wali kota untuk menyiapkan anggaran yang diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan karakter tersebut.
"Baik di madrasah, sekolah, dan di masyarakat. Saya kira kekuatan kepentingan dari perpres ini ada di situ," ucapnya.
(dam)