Ketua Umum PBNU: Akhiri Perdebatan Aturan Hari Sekolah

Rabu, 06 September 2017 - 16:00 WIB
Ketua Umum PBNU: Akhiri...
Ketua Umum PBNU: Akhiri Perdebatan Aturan Hari Sekolah
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) mendukung dan mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Perpres yang tercantum dalam Lembaran Negara nomor 195/2017 tanggal 6 September 2017 itu sebagai bagian dari upaya negara menjaga Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menilai Perpres PPK dimaksudkan untuk melahirkan putra-putra didik, generasi bangsa yang memiliki nilai-nilai luhur bangsa, berakhlakul karimah, cinta Tanah Air.

"Senantiasa mengedepankan tolong menolong antar sesama dan menghormati antar satu dengan yang lain dalam bingkai kebinekaan," kata Said Aqil melalui siaran persnya kepada SINDOnews, Rabu (6/9/2017).

Di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU), kata dia, model penguatan pendidikan karakter sudah berjalan lama bahkan sejak NKRI belum berdiri, yakni melalui pesantren dan sampai kini juga melalui model pendidikan madrasah diniyah (madin) dengan tiga tingkat pendidikan diniyah ula/awaliyah (dasar), wustha (menengah) dan ulya (atas);

Menurut dia, selama ini model pendidikan madin dilakukan sepenuhnya melalui swadaya masyarakat. "NU mengapresiasi terbitnya Perpres PPK karena dengan demikian negara juga akan turut bertanggung jawab untuk penguatan madin baik melalui alokasi anggaran (APBN dan APBD) maupun berbagai regulasi untuk penguatannya," ujarnya.

NU berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat melaksanakan dan menjalankan Perpres PPK secara konsisten dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Sesuai ketentuan Penutup Pasal 17 Perpres PPK yang membatalkan peraturan perundangan tentang hari sekolah dan pendidikan karakter yang bertentangan dengan perpres ini, maka kita akhiri perdebatan Permendikbud Nomor 23/2017 tentang Hari Sekolah. Selanjutnya kita merujuk sepenuhnya kepada Perpres tentang PPK ini," tuturnya.

Said Aqil menyerukan seluruh jajaran dan tingkatan kepengurusan NU serta segenap warga NU untuk mengawal pelaksanaan Perpres PPK.

"Sebagai bagian dari keikutsertaan kita di dalam membentuk nation building menuju masyakat adil makmur sejahtera lahir batin," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
9 jam yang lalu
Pendaftaran Akun KIP...
Pendaftaran Akun KIP Kuliah 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Simak Caranya
11 jam yang lalu
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Akses Pelatihan AI dan Coding untuk Guru melalui Ruang GTK
12 jam yang lalu
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
12 jam yang lalu
Keren, Mahasiswa PENS...
Keren, Mahasiswa PENS Raih Juara Kompetisi Satelit Mini Dunia di Amerika Serikat
15 jam yang lalu
KGSB dan Prodi Ilmu...
KGSB dan Prodi Ilmu Komunikasi UAI Perkuat Kapasitas Guru Lewat Public Relations Workshop
1 hari yang lalu
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved