Ketua Umum PBNU: Akhiri Perdebatan Aturan Hari Sekolah
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) mendukung dan mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Perpres yang tercantum dalam Lembaran Negara nomor 195/2017 tanggal 6 September 2017 itu sebagai bagian dari upaya negara menjaga Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menilai Perpres PPK dimaksudkan untuk melahirkan putra-putra didik, generasi bangsa yang memiliki nilai-nilai luhur bangsa, berakhlakul karimah, cinta Tanah Air.
"Senantiasa mengedepankan tolong menolong antar sesama dan menghormati antar satu dengan yang lain dalam bingkai kebinekaan," kata Said Aqil melalui siaran persnya kepada SINDOnews, Rabu (6/9/2017).
Di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU), kata dia, model penguatan pendidikan karakter sudah berjalan lama bahkan sejak NKRI belum berdiri, yakni melalui pesantren dan sampai kini juga melalui model pendidikan madrasah diniyah (madin) dengan tiga tingkat pendidikan diniyah ula/awaliyah (dasar), wustha (menengah) dan ulya (atas);
Menurut dia, selama ini model pendidikan madin dilakukan sepenuhnya melalui swadaya masyarakat. "NU mengapresiasi terbitnya Perpres PPK karena dengan demikian negara juga akan turut bertanggung jawab untuk penguatan madin baik melalui alokasi anggaran (APBN dan APBD) maupun berbagai regulasi untuk penguatannya," ujarnya.
NU berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat melaksanakan dan menjalankan Perpres PPK secara konsisten dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Sesuai ketentuan Penutup Pasal 17 Perpres PPK yang membatalkan peraturan perundangan tentang hari sekolah dan pendidikan karakter yang bertentangan dengan perpres ini, maka kita akhiri perdebatan Permendikbud Nomor 23/2017 tentang Hari Sekolah. Selanjutnya kita merujuk sepenuhnya kepada Perpres tentang PPK ini," tuturnya.
Said Aqil menyerukan seluruh jajaran dan tingkatan kepengurusan NU serta segenap warga NU untuk mengawal pelaksanaan Perpres PPK.
"Sebagai bagian dari keikutsertaan kita di dalam membentuk nation building menuju masyakat adil makmur sejahtera lahir batin," ucapnya.
Perpres yang tercantum dalam Lembaran Negara nomor 195/2017 tanggal 6 September 2017 itu sebagai bagian dari upaya negara menjaga Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menilai Perpres PPK dimaksudkan untuk melahirkan putra-putra didik, generasi bangsa yang memiliki nilai-nilai luhur bangsa, berakhlakul karimah, cinta Tanah Air.
"Senantiasa mengedepankan tolong menolong antar sesama dan menghormati antar satu dengan yang lain dalam bingkai kebinekaan," kata Said Aqil melalui siaran persnya kepada SINDOnews, Rabu (6/9/2017).
Di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU), kata dia, model penguatan pendidikan karakter sudah berjalan lama bahkan sejak NKRI belum berdiri, yakni melalui pesantren dan sampai kini juga melalui model pendidikan madrasah diniyah (madin) dengan tiga tingkat pendidikan diniyah ula/awaliyah (dasar), wustha (menengah) dan ulya (atas);
Menurut dia, selama ini model pendidikan madin dilakukan sepenuhnya melalui swadaya masyarakat. "NU mengapresiasi terbitnya Perpres PPK karena dengan demikian negara juga akan turut bertanggung jawab untuk penguatan madin baik melalui alokasi anggaran (APBN dan APBD) maupun berbagai regulasi untuk penguatannya," ujarnya.
NU berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat melaksanakan dan menjalankan Perpres PPK secara konsisten dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
"Sesuai ketentuan Penutup Pasal 17 Perpres PPK yang membatalkan peraturan perundangan tentang hari sekolah dan pendidikan karakter yang bertentangan dengan perpres ini, maka kita akhiri perdebatan Permendikbud Nomor 23/2017 tentang Hari Sekolah. Selanjutnya kita merujuk sepenuhnya kepada Perpres tentang PPK ini," tuturnya.
Said Aqil menyerukan seluruh jajaran dan tingkatan kepengurusan NU serta segenap warga NU untuk mengawal pelaksanaan Perpres PPK.
"Sebagai bagian dari keikutsertaan kita di dalam membentuk nation building menuju masyakat adil makmur sejahtera lahir batin," ucapnya.
(dam)