Ketua Umum PBNU: Akhiri Perdebatan Aturan Hari Sekolah

Rabu, 06 September 2017 - 16:00 WIB
Ketua Umum PBNU: Akhiri...
Ketua Umum PBNU: Akhiri Perdebatan Aturan Hari Sekolah
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) mendukung dan mengapresiasi terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Perpres yang tercantum dalam Lembaran Negara nomor 195/2017 tanggal 6 September 2017 itu sebagai bagian dari upaya negara menjaga Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menilai Perpres PPK dimaksudkan untuk melahirkan putra-putra didik, generasi bangsa yang memiliki nilai-nilai luhur bangsa, berakhlakul karimah, cinta Tanah Air.

"Senantiasa mengedepankan tolong menolong antar sesama dan menghormati antar satu dengan yang lain dalam bingkai kebinekaan," kata Said Aqil melalui siaran persnya kepada SINDOnews, Rabu (6/9/2017).

Di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU), kata dia, model penguatan pendidikan karakter sudah berjalan lama bahkan sejak NKRI belum berdiri, yakni melalui pesantren dan sampai kini juga melalui model pendidikan madrasah diniyah (madin) dengan tiga tingkat pendidikan diniyah ula/awaliyah (dasar), wustha (menengah) dan ulya (atas);

Menurut dia, selama ini model pendidikan madin dilakukan sepenuhnya melalui swadaya masyarakat. "NU mengapresiasi terbitnya Perpres PPK karena dengan demikian negara juga akan turut bertanggung jawab untuk penguatan madin baik melalui alokasi anggaran (APBN dan APBD) maupun berbagai regulasi untuk penguatannya," ujarnya.

NU berharap agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat melaksanakan dan menjalankan Perpres PPK secara konsisten dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Sesuai ketentuan Penutup Pasal 17 Perpres PPK yang membatalkan peraturan perundangan tentang hari sekolah dan pendidikan karakter yang bertentangan dengan perpres ini, maka kita akhiri perdebatan Permendikbud Nomor 23/2017 tentang Hari Sekolah. Selanjutnya kita merujuk sepenuhnya kepada Perpres tentang PPK ini," tuturnya.

Said Aqil menyerukan seluruh jajaran dan tingkatan kepengurusan NU serta segenap warga NU untuk mengawal pelaksanaan Perpres PPK.

"Sebagai bagian dari keikutsertaan kita di dalam membentuk nation building menuju masyakat adil makmur sejahtera lahir batin," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
ACC Wujudkan Harapan...
ACC Wujudkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok Negeri
Berita Terkini
Dua Dekade Fakultas...
Dua Dekade Fakultas Psikologi Universitas Pancasila Menenun Inklusi dan Jiwa Olahraga
13 jam yang lalu
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
14 jam yang lalu
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
20 jam yang lalu
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
1 hari yang lalu
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
1 hari yang lalu
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
1 hari yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved