Kemendikbud Bentuk Tim Siber Lacak Video Kekerasan di Sekolah

Senin, 06 November 2017 - 18:57 WIB
Kemendikbud Bentuk Tim...
Kemendikbud Bentuk Tim Siber Lacak Video Kekerasan di Sekolah
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membentuk Tim Siber untuk melacak kasus viralnya video kekerasan di sekolah. Kemendikbud sangat yakin pelakunya bukan guru.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, Kemendikbud akan membentuk tim siber untuk menyelidiki viralnya video kekerasan yang terjadi di sekolah. Tim tersebut, kata dia, akan bergerak menyusuri untuk mencari siapa yang pertama mengunggah video kekerasan di dalam ruangan tersebut.

"Kami masih melacak tempat kejadian perkara video kekerasan di dalam ruangan itu. Kami membentuk Tim Siber untuk bergerak," ujarnya di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menjelaskan, tim akan mengumpulkan dulu semua informasi dan berharap dalam waktu dekat sudah ada penemuan. Tim ini dikumpulkan, lanjutnya, sebab kasus kekerasan yang terjadi di SMPN Pangkalpinang sudah selesai pada 11 Oktober lalu. Pada mediasi itu sudah ada saling memaafkan antara orang tua siswa dan guru yang difasilitasi oleh kepolisian setempat.

Oleh karena itu, dia menjelaskan, Kemendikbud ingin mengetahui apa motif video di dalam ruangan yang beredar ini sehingga mendistorsi seolah-olah kejadian di video itu lokasinya di Pangkalpinang. Muhadjir sangat yakin bahwa pelakunya bukan guru.

"Dugaan kuat saya itu bukan guru. Tetapi telah dipelintir seolah-olah kejadiannya di Pangkalpinang," katanya.

Muhadjir menyampaikan, adanya video viral kekerasan di sekolah ini tidak bisa digambarkan bahwa secara umum kondisi sekolah kita memprihatinkan. Sebab sudah banyak peraturan pengawasan yang wajib dijalankan sekolah agar siswa dan guru tidak menjadi korban kekerasan.

Dia menganggap kejadian ini kasuistis. Tapi Kemendikbud akan selalu sigap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Walaupun tanggung jawab kasus seperti ini, tambah dia, seharusnya diemban pemerintah daerah setempat.
(kri)
Berita Terkait
Meluruskan Konsep Kekerasan...
Meluruskan Konsep Kekerasan di Sekolah
Sanksi Tegas Kekerasan...
Sanksi Tegas Kekerasan di Sekolah
Mengakhiri Krisis Kekerasan...
Mengakhiri Krisis Kekerasan Seksual di Sekolah
Sekolah Nirkekerasan
Sekolah Nirkekerasan
Memberdayakan Satgas...
Memberdayakan Satgas dan Tim Anti Kekerasan di Satuan Pendidikan
Banyak Pelajar Putus...
Banyak Pelajar Putus Sekolah, Kehidupan Sekolah di Korea Utara Penuh Kekerasan
Berita Terkini
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
1 jam yang lalu
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
17 jam yang lalu
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
18 jam yang lalu
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
19 jam yang lalu
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
23 jam yang lalu
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
1 hari yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved