Anggaran Pendidikan Tak Boleh Bocor
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak akan menoleransi jika ada kebocoran anggaran pendidikan.
Karena itu para pejabat Kemendikbud dan pengelola anggaran harus memastikan anggaran pendidikan yang dikelola Kemendikbud tidak boleh ada kebocoran ataupun pihak yang bermain-main dengan anggaran pendidikan.
”Saya minta tidak main-main dengan anggaran pendidikan ini. Tidak ada excuse ataupun permakluman dalam hal kebocoran,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat rapat koordinasi (rakor) pengelola keuangan Kemendikbud pekan lalu.
Pada rakor tersebut Kemendikbud memberikan penghargaan kepada satuan kerja (satker) yang telah mengelola anggaran dengan baik. Namun Mendikbud mengatakan, tahun ini dia akan membentuk satuan khusus untuk memeriksa realisasi anggaran 2017.
Jika di lapangan terbukti anggaran tidak dipakai semestinya, gelar penghargaan yang diterima satker akan dicabut. Muhadjir berterima kasih karena Kemendikbud terus menerus menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Namun dia menegaskan jajarannya agar jangan hanya mengejar status tersebut. Sebab ada kalanya status WTP tidak selalu mencapai tujuan, melainkan agar anggaran pendidikan bisa sampai kemasyarakat sehingga dari sektor pendidikan bisa menyejahterakan masyarakat.
”Harus selalu diingat bersama bahwa Kemendikbud adalah pusat peradaban bangsa. Kalau sumber sudah keruh, jangan harap di hilir akan baik. Meskipun di hulu jernih, belum tentu di hilir juga jernih. Ukuran bukan WTP, tetapi sesuai dengan apa yang diharapkan di masyarakat,” tandasnya.
Pada tahun anggaran 2017, realisasi anggaran Kemen dikbud mencapai 97,10% dari pagu sebesar Rp37,96 triliun, di atas capaian tahun 2016 yang hanya mencapai 88,9%, bahkan di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 91,01%. Capaian tahun 2017 tersebut merupakan capaian tertinggi yang pernah diraih Kemendikbud.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menekakan, hasil serapan tinggi memang menjadi prestasi tersendiri. Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah pengelolaan anggaran sudah berorientasi pada hasil atau belum?
Asman pun memandang penting adanya perjanjian kinerja sehingga satker tahu apa sasaran yang mau dihasilkan dan apa outcome atau hasilnya.
”Problem bangsa kita outcome-nya tidak jelas. Padahal WTP. Setiap unit organisasi harus jelas outcome-nya. Kalau tidak, dipastikan antara program dan kegiatan tidak nyambung,” katanya. (Neneng Zubaidah)
Karena itu para pejabat Kemendikbud dan pengelola anggaran harus memastikan anggaran pendidikan yang dikelola Kemendikbud tidak boleh ada kebocoran ataupun pihak yang bermain-main dengan anggaran pendidikan.
”Saya minta tidak main-main dengan anggaran pendidikan ini. Tidak ada excuse ataupun permakluman dalam hal kebocoran,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat rapat koordinasi (rakor) pengelola keuangan Kemendikbud pekan lalu.
Pada rakor tersebut Kemendikbud memberikan penghargaan kepada satuan kerja (satker) yang telah mengelola anggaran dengan baik. Namun Mendikbud mengatakan, tahun ini dia akan membentuk satuan khusus untuk memeriksa realisasi anggaran 2017.
Jika di lapangan terbukti anggaran tidak dipakai semestinya, gelar penghargaan yang diterima satker akan dicabut. Muhadjir berterima kasih karena Kemendikbud terus menerus menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Namun dia menegaskan jajarannya agar jangan hanya mengejar status tersebut. Sebab ada kalanya status WTP tidak selalu mencapai tujuan, melainkan agar anggaran pendidikan bisa sampai kemasyarakat sehingga dari sektor pendidikan bisa menyejahterakan masyarakat.
”Harus selalu diingat bersama bahwa Kemendikbud adalah pusat peradaban bangsa. Kalau sumber sudah keruh, jangan harap di hilir akan baik. Meskipun di hulu jernih, belum tentu di hilir juga jernih. Ukuran bukan WTP, tetapi sesuai dengan apa yang diharapkan di masyarakat,” tandasnya.
Pada tahun anggaran 2017, realisasi anggaran Kemen dikbud mencapai 97,10% dari pagu sebesar Rp37,96 triliun, di atas capaian tahun 2016 yang hanya mencapai 88,9%, bahkan di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 91,01%. Capaian tahun 2017 tersebut merupakan capaian tertinggi yang pernah diraih Kemendikbud.
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menekakan, hasil serapan tinggi memang menjadi prestasi tersendiri. Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah pengelolaan anggaran sudah berorientasi pada hasil atau belum?
Asman pun memandang penting adanya perjanjian kinerja sehingga satker tahu apa sasaran yang mau dihasilkan dan apa outcome atau hasilnya.
”Problem bangsa kita outcome-nya tidak jelas. Padahal WTP. Setiap unit organisasi harus jelas outcome-nya. Kalau tidak, dipastikan antara program dan kegiatan tidak nyambung,” katanya. (Neneng Zubaidah)
(nfl)