Pemerintah Kucurkan Dana Insentif Penelitian
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengucurkan dana insentif penelitian senilai Rp103,8 Miliar untuk 65 lembaga litbang. Dana ini untuk menumbuhkan inovasi teknologi di Tanah Air.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengatakan, 65 lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) yang mendapatkan pendanaan dengan komposisi 52 pemenang pendanaan inovasi litbang industri dan 13 inovasi litbang perguruan tinggi dari berbagai bidang focus. Seperti bidang Energi, Transportasi,TIK, Hankam, Bahan Baku, Material Maju, Pangan dan Kesehatan Obat.
“Dengan memberikan pendanaan yang tepat dapat dirancang strategi untuk mengakselerasi proses hilirisasi hasil penemuan. Sekaligus juga memecah penghambat-penghambat yang menjadi penyebab gagalnya proses inovasi,” katanya saat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pendanaan Inovasi Industri Kemenristekdikti 2018 di Jakarta kemarin.
Mantan rektor Universitas Diponegoro ini menyampaikan, pendanaan inovasi industri yang sudah dikucurkansejak tahun 2016 ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan inovasi teknologi di Indonesia. Dia mengatakan, kepercayaan dunia industry dan perguruan tinggi terhadap hasil riset ini akan dapat memicu perkembangan industry di Indonesia dan juga menambah nilai hasil riset.
Guru Besar Akuntansi ini yakin dengan meningkatnya penelitian Indonesia yang memiliki kompetensi yang cukup untuk tumbuh dan berkembang menjadi negara yang perekonomiannya digerakan oleh inovasi. Tidak hanya mengandalkan sumber daya alam yang saat ini sudah tereksploitasi secara besar-besaran. “Ini sebagai motivasi bagi industry lainnya dalam mengembangkan industry nasional. Sehingga kita tidak hanya memanfaatkan kekayaan alam namun juga digerakan oleh inovasi,” katanya.
Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti Jumain Appe mengatakan, pendanaan inovasi ini merupakan bentuk kesungguhan pemerintah dalam mendorong hilirisasi hasil penelitian litbang perguruan tinggi dan industri, dan bertujuan mendorong hilirisasi hasil penelitian hingga tahap produksi dan meningkatkan industri nasional Indonesia. Jumain pun berharap dengan kerjasama antara kementerian dengan 23 lembaga litbang perguruan tinggi dan industri ini dapat menjadikan Indonesia menjadi negara yang inovatif.
“Pendanaan Inovasi Industri dan Perguruan Tinggi ini di dorong mulai dari tahap hilirisasi hingga ke tahap produksi. Semoga hilirisasi hasil litbang perguruan tinggi dan industri bisa menjadi tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang inovatif,” tuturnya.
Sementara Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo mengatakan, peneliti di Indonesia masih cenderung bekerja sendiri dalam memasarkan hasil paten maupun hasil penelitiannya. Pola pikir itu, katanya, membuat banyak hasil inovasi gagal untuk dapat dijual langsung ke masyarakat. “Adanya keyakinan berlebihan dari peneliti bahwa kalau dia bisa hasilkan peenlitian readiness level sembilan, dia juga punya keyakinan dia bisa mengkomersilkan. Itu adalah penyakit paling kronis di peneliti Indonesia,” katanya.
Patdono menyarankan peneliti agar menyerahkan hilirisasi, baik berupa penerapan teknologi maupun pemasaran kepada pihak yang punya akses dan pengalaman, namun peneliti harus tetap mendapatkan royalti sembari mengembangkan produknya. Dia menjelaskan, hal ini bukan pekerjaan yang bisa ditangani tim riset. Harus ada orang lain yang ahli di bidang itu maka mereka bekerja sama dengan industri. Sementara penelitinya tinggal melakukan penelitian untuk menyempurnakan produk baru, inovasi baru. Tetapi, pekerjaan menghilirkan itu diserahkan kepada ahlinya.
Patdono mengungkapkan pemerintah bertugas memastikan para peneliti tersebut dapat bertemu dengan industri yang sudah berpengalaman, sehingga para peneliti dapat memasarkan hasil penelitiannya sekaligus mendapatkan royalti yang sesuai. “Seringkali orang perguruan tinggi atau peneliti itu tidak bisa mendapatkan partner-partner industri yang bisa menghilirkan produk penelitian. Untuk itu Dirjen Kelembagaan membuat kegiatan dalam rangka mempertemukan antara peneliti dengan industri, tidak hanya dalam negeri, juga luar negeri,” katanya.
Presiden Direktur PT Zenith Allmart Precindo Allan Changrawinata yang merupakan perwakilan Industri penerima dana insentif dari program Pendanaan Inovasi Industri berharap agar pemerintah terus hadir mendukung industri untuk melahirkan puluhan industri baru yang bergerak di bidang inovasi dan tidak hanya dengan pemberian dana insentif, tapi juga memberikan regulasi kewajiban untuk menggunakan hasil industri secara nasional. (Neneng Zubaidah)
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengatakan, 65 lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) yang mendapatkan pendanaan dengan komposisi 52 pemenang pendanaan inovasi litbang industri dan 13 inovasi litbang perguruan tinggi dari berbagai bidang focus. Seperti bidang Energi, Transportasi,TIK, Hankam, Bahan Baku, Material Maju, Pangan dan Kesehatan Obat.
“Dengan memberikan pendanaan yang tepat dapat dirancang strategi untuk mengakselerasi proses hilirisasi hasil penemuan. Sekaligus juga memecah penghambat-penghambat yang menjadi penyebab gagalnya proses inovasi,” katanya saat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pendanaan Inovasi Industri Kemenristekdikti 2018 di Jakarta kemarin.
Mantan rektor Universitas Diponegoro ini menyampaikan, pendanaan inovasi industri yang sudah dikucurkansejak tahun 2016 ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan inovasi teknologi di Indonesia. Dia mengatakan, kepercayaan dunia industry dan perguruan tinggi terhadap hasil riset ini akan dapat memicu perkembangan industry di Indonesia dan juga menambah nilai hasil riset.
Guru Besar Akuntansi ini yakin dengan meningkatnya penelitian Indonesia yang memiliki kompetensi yang cukup untuk tumbuh dan berkembang menjadi negara yang perekonomiannya digerakan oleh inovasi. Tidak hanya mengandalkan sumber daya alam yang saat ini sudah tereksploitasi secara besar-besaran. “Ini sebagai motivasi bagi industry lainnya dalam mengembangkan industry nasional. Sehingga kita tidak hanya memanfaatkan kekayaan alam namun juga digerakan oleh inovasi,” katanya.
Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti Jumain Appe mengatakan, pendanaan inovasi ini merupakan bentuk kesungguhan pemerintah dalam mendorong hilirisasi hasil penelitian litbang perguruan tinggi dan industri, dan bertujuan mendorong hilirisasi hasil penelitian hingga tahap produksi dan meningkatkan industri nasional Indonesia. Jumain pun berharap dengan kerjasama antara kementerian dengan 23 lembaga litbang perguruan tinggi dan industri ini dapat menjadikan Indonesia menjadi negara yang inovatif.
“Pendanaan Inovasi Industri dan Perguruan Tinggi ini di dorong mulai dari tahap hilirisasi hingga ke tahap produksi. Semoga hilirisasi hasil litbang perguruan tinggi dan industri bisa menjadi tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang inovatif,” tuturnya.
Sementara Dirjen Kelembagaan Iptek Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo mengatakan, peneliti di Indonesia masih cenderung bekerja sendiri dalam memasarkan hasil paten maupun hasil penelitiannya. Pola pikir itu, katanya, membuat banyak hasil inovasi gagal untuk dapat dijual langsung ke masyarakat. “Adanya keyakinan berlebihan dari peneliti bahwa kalau dia bisa hasilkan peenlitian readiness level sembilan, dia juga punya keyakinan dia bisa mengkomersilkan. Itu adalah penyakit paling kronis di peneliti Indonesia,” katanya.
Patdono menyarankan peneliti agar menyerahkan hilirisasi, baik berupa penerapan teknologi maupun pemasaran kepada pihak yang punya akses dan pengalaman, namun peneliti harus tetap mendapatkan royalti sembari mengembangkan produknya. Dia menjelaskan, hal ini bukan pekerjaan yang bisa ditangani tim riset. Harus ada orang lain yang ahli di bidang itu maka mereka bekerja sama dengan industri. Sementara penelitinya tinggal melakukan penelitian untuk menyempurnakan produk baru, inovasi baru. Tetapi, pekerjaan menghilirkan itu diserahkan kepada ahlinya.
Patdono mengungkapkan pemerintah bertugas memastikan para peneliti tersebut dapat bertemu dengan industri yang sudah berpengalaman, sehingga para peneliti dapat memasarkan hasil penelitiannya sekaligus mendapatkan royalti yang sesuai. “Seringkali orang perguruan tinggi atau peneliti itu tidak bisa mendapatkan partner-partner industri yang bisa menghilirkan produk penelitian. Untuk itu Dirjen Kelembagaan membuat kegiatan dalam rangka mempertemukan antara peneliti dengan industri, tidak hanya dalam negeri, juga luar negeri,” katanya.
Presiden Direktur PT Zenith Allmart Precindo Allan Changrawinata yang merupakan perwakilan Industri penerima dana insentif dari program Pendanaan Inovasi Industri berharap agar pemerintah terus hadir mendukung industri untuk melahirkan puluhan industri baru yang bergerak di bidang inovasi dan tidak hanya dengan pemberian dana insentif, tapi juga memberikan regulasi kewajiban untuk menggunakan hasil industri secara nasional. (Neneng Zubaidah)
(nfl)