Mendikbud Apresiasi Komitmen KPK Wujudkan Pendidikan Antikorupsi

Selasa, 11 Desember 2018 - 19:10 WIB
Mendikbud Apresiasi Komitmen KPK Wujudkan Pendidikan Antikorupsi
Mendikbud Apresiasi Komitmen KPK Wujudkan Pendidikan Antikorupsi
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas inisiatifnya dalam langkah strategis untuk memberantas korupsi di Indonesia melalui sebuah komitmen.

Komitmen tersebut adalah implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi dan komitmen tersebut telah ditandatangani langsung oleh sejumlah kementerian dan pimpinan KPK.

"Atas nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara tulus kami menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dari KPK yang membuat langkah strategis dan konkret untuk mempercepat proses pemberantasan korupsi di negara kita," ujar Muhadjir di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Muhadjir mengungkapkan antara Kemendikbud dan KPK sudah terjalin kerja sama yang kuat. Terutama dalam pengawalan program dan penganggaran dan serta dalam menyusun kurikulum bersama.

"Tinggal kemudian kita implementasikan. Tentu saja namanya kurikulum itu beda dengan pelajaran. Jadi kalau ada masuk kurikulum jangan bayangkan masuk pada mata pelajaran baru. Kalau itu yang dimaksud di sekolah dasar saja itu sudah beban terlalu banyak, tasnya anak SD itu lebih berat dibanding tas mahasiswa saking banyaknya mata pelajaran," jelasnya.

Untuk itu, kata Muhadjir, harus ada cara yang lebih kreatif dan inovatif dalam rangka untuk mengimplementasikan program antikorupsi di sekolah. Kemendikbud sudah punya wadah dan program yakni penguatan pendidikan karakter.

"Dan salah satu poin dalam pembentukan poin pembentukan karakter siswa adalah integritas atau kejujuran. Itu saya kira akan menjadi pintu masuk dari penerapan kurikulum antikorupsi ini di sekolah-sekolah. Kami siap untuk merealisasikan apa yang dicanangkan bersama," tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0591 seconds (0.1#10.140)