Tahun Politik, Polri Gandeng Mahasiswa UI Tangkal Hoaks
A
A
A
DEPOK - Polri mengajak mahasiswa Vokasi Universitas Indonesia (UI) menjadi garda terdepan untuk mencegah penyebaran hoaks lewat media sosial (medsos). Sebagai generasi milenial, mahasiswa dinilai punya pengaruh besar sebagai pengguna medsos.
"Dari data yang ada, pemegang gadget, pengguna sosmed ada di adik-adik semua. Hati-hati nanti bisa dipanggil polisi, kalau (hoaks) di-forward. Jadi saring dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam seminar Milenial Anti Hoax di Auditorium Vokasi, UI, Depok, Senin (4/2/2019).
Dia mengingatkan mengenai peningkatan penyebaran hoaks menjelang Pemilu 2019. Polri, sebut Iqbal, juga berperan mendinginkan suasana politik. (Baca juga: Cyber Indonesia Ajak Warga Perangi Hoaks )
"Hoaks mengemuka hampir naik 65 sampai 85% di tahun politik. Maka polisi tampil sebagai oase untuk mendinginkan situasi politik yang ada," ujarnya.
Kabiro Misi Hubinter Polri, Brigjen Pol Krishna Mukti menjelaskan, penyebaran hoaks yang ancaman pidananya diatur dalam UU ITE. Selain menyebarkan berita bohong, UU ITE itu juga melarang penyadapan dan pencemaran nama baik. (Baca juga: Hoaks Ancaman Serius Pemilu )
Khrisna mencontohkan pelanggaran UU ITE yang mungkin dilakukan mahasiswa. "Kamu upload dosen dari belakang, dosen ini orangnya gini, disebar. Dosen ngadu, pelaku ditangkap nangis. Ini sudah dikasih tahu dilarang," katanya.
Pengamat sosial Vokasi UI, Devie Rahmawati mengatakan, mahasiswa UI harus menjadi tameng terdepan pencegahan penyebaran hoaks. Sebagai kaum milenial, mahasiswa UI memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang besar akan hal tersebut.
"Bagaimana mereka bisa menjadi agen pencegahan penyebaran hoaks itu sendiri. Caranya dengan memiliki pengetahuan dan kemudian menyebarkan pada lingkungan sekitar," katanya.
"Dari data yang ada, pemegang gadget, pengguna sosmed ada di adik-adik semua. Hati-hati nanti bisa dipanggil polisi, kalau (hoaks) di-forward. Jadi saring dulu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam seminar Milenial Anti Hoax di Auditorium Vokasi, UI, Depok, Senin (4/2/2019).
Dia mengingatkan mengenai peningkatan penyebaran hoaks menjelang Pemilu 2019. Polri, sebut Iqbal, juga berperan mendinginkan suasana politik. (Baca juga: Cyber Indonesia Ajak Warga Perangi Hoaks )
"Hoaks mengemuka hampir naik 65 sampai 85% di tahun politik. Maka polisi tampil sebagai oase untuk mendinginkan situasi politik yang ada," ujarnya.
Kabiro Misi Hubinter Polri, Brigjen Pol Krishna Mukti menjelaskan, penyebaran hoaks yang ancaman pidananya diatur dalam UU ITE. Selain menyebarkan berita bohong, UU ITE itu juga melarang penyadapan dan pencemaran nama baik. (Baca juga: Hoaks Ancaman Serius Pemilu )
Khrisna mencontohkan pelanggaran UU ITE yang mungkin dilakukan mahasiswa. "Kamu upload dosen dari belakang, dosen ini orangnya gini, disebar. Dosen ngadu, pelaku ditangkap nangis. Ini sudah dikasih tahu dilarang," katanya.
Pengamat sosial Vokasi UI, Devie Rahmawati mengatakan, mahasiswa UI harus menjadi tameng terdepan pencegahan penyebaran hoaks. Sebagai kaum milenial, mahasiswa UI memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang besar akan hal tersebut.
"Bagaimana mereka bisa menjadi agen pencegahan penyebaran hoaks itu sendiri. Caranya dengan memiliki pengetahuan dan kemudian menyebarkan pada lingkungan sekitar," katanya.
(poe)