Gelar Edukasi Serentak di 11 PT, BPKN Pecahkan Rekor MURI

Selasa, 12 Maret 2019 - 19:22 WIB
Gelar Edukasi Serentak...
Gelar Edukasi Serentak di 11 PT, BPKN Pecahkan Rekor MURI
A A A
BANDUNG - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menggelar Edukasi serentak ke 11 Perguruan Tinggi (PT) di Kota Bandung dalam bentuk kuliah umum dalam rangka Hari Konsumen Nasional.

Kuliah umum diikuti oleh sekitar 1000 orang mahasiswa dan tercatat sebagai pemecah rekor MURI untuk jumlah peserta kuliah umum di Indonesia. Pelaksanaan kuliah umum ini merupakan kerja sama antara BPKN dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten.

"Kuliah umum ini merupakan salah satu rangkaian acara dari HARKONAS, yaitu melakukan edukasi serentak dengan mengangkat tema Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya yang bertujuan menumbuhkembangkan serta meningkatkan kesadaran mahasiswa/i tentang hak dan kewajiban konsumen," ujar Wakil Ketua BPKN Rolas B Sitinjak, Selasa (12/3/2019).

Perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam acara ini adalah Akademi Metrologi dan instrumentasi, Universitas Telkom, Institute Teknologi Nasional, Universitas Kristen Maranantha, Universitas Islam Bandung, IKIP Siliwangi, Universitas Muhammadiyah Bandung, Universitas Widyatama, Universitas Katolik Parahiyangan, Universitas Kebangsaan, Politeknik Bandung.

Prof Dr Uman Suherman, Kepala LLDIKTI Wilayah IV pun turut menyambut baik dan berterimakasih kepada BPKN yang telah mengadakan acara tersebut.

"Berterima kasih kepada BPKN yang telah membantu melakukan pembinaan Perguruan Tinggi agar lebih berwawasan luas khususnya terkait aspek Perlindungan Konsumen," jelas Usman.

Edukasi kepada konsumen adalah salah satu cara untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa konsumen perlu mengenal dan memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Untuk itu diselenggarakan edukasi dalam bentuk kuliah umum, harapannya tentu saja Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) meningkat.

Sebagai informasi, Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia tahun 2018 sebesar 40,41 dari nilai maksimal 100. Nilai IKK 40,41 ini menunjukkan bahwa konsumen di Indonesia memiliki kemampuan untuk membela haknya sebagai konsumen.
(maf)
Berita Terkait
Raih Rekor Muri, Waroeng...
Raih Rekor Muri, Waroeng Steak & Shake Jadi Restoran Steak Halal dengan Cabang Terbanyak
Makin Kompak, Dokter...
Makin Kompak, Dokter Reza Gladys dan Attaubah Mufid Kembali Sabet Rekor MURI
Bagikan 9.783 Porsi...
Bagikan 9.783 Porsi Pindang Serani Gratis, Jepara Catatkan Rekor MURI
PIP Makassar Raih MURI...
PIP Makassar Raih MURI Berpakain Navy Blue Terbanyak
Live Streaming 24 Jam...
Live Streaming 24 Jam Non-stop di TikTok, Kredit Pintar Pecahkan Rekor MURI
Penjualan Parfum Terbanyak...
Penjualan Parfum Terbanyak secara Daring dalam Waktu 30 Menit Pecahkan Rekor MURI
Berita Terkini
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
54 menit yang lalu
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
7 jam yang lalu
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
9 jam yang lalu
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
16 jam yang lalu
4.480 Calon Mahasiswa...
4.480 Calon Mahasiswa Diterima di UM UGM CBT 2026, Kedokteran Paling Ketat
16 jam yang lalu
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
1 hari yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved