Gelar Edukasi Serentak di 11 PT, BPKN Pecahkan Rekor MURI

Selasa, 12 Maret 2019 - 19:22 WIB
Gelar Edukasi Serentak...
Gelar Edukasi Serentak di 11 PT, BPKN Pecahkan Rekor MURI
A A A
BANDUNG - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menggelar Edukasi serentak ke 11 Perguruan Tinggi (PT) di Kota Bandung dalam bentuk kuliah umum dalam rangka Hari Konsumen Nasional.

Kuliah umum diikuti oleh sekitar 1000 orang mahasiswa dan tercatat sebagai pemecah rekor MURI untuk jumlah peserta kuliah umum di Indonesia. Pelaksanaan kuliah umum ini merupakan kerja sama antara BPKN dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten.

"Kuliah umum ini merupakan salah satu rangkaian acara dari HARKONAS, yaitu melakukan edukasi serentak dengan mengangkat tema Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya yang bertujuan menumbuhkembangkan serta meningkatkan kesadaran mahasiswa/i tentang hak dan kewajiban konsumen," ujar Wakil Ketua BPKN Rolas B Sitinjak, Selasa (12/3/2019).

Perguruan tinggi yang berpartisipasi dalam acara ini adalah Akademi Metrologi dan instrumentasi, Universitas Telkom, Institute Teknologi Nasional, Universitas Kristen Maranantha, Universitas Islam Bandung, IKIP Siliwangi, Universitas Muhammadiyah Bandung, Universitas Widyatama, Universitas Katolik Parahiyangan, Universitas Kebangsaan, Politeknik Bandung.

Prof Dr Uman Suherman, Kepala LLDIKTI Wilayah IV pun turut menyambut baik dan berterimakasih kepada BPKN yang telah mengadakan acara tersebut.

"Berterima kasih kepada BPKN yang telah membantu melakukan pembinaan Perguruan Tinggi agar lebih berwawasan luas khususnya terkait aspek Perlindungan Konsumen," jelas Usman.

Edukasi kepada konsumen adalah salah satu cara untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa konsumen perlu mengenal dan memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Untuk itu diselenggarakan edukasi dalam bentuk kuliah umum, harapannya tentu saja Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) meningkat.

Sebagai informasi, Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia tahun 2018 sebesar 40,41 dari nilai maksimal 100. Nilai IKK 40,41 ini menunjukkan bahwa konsumen di Indonesia memiliki kemampuan untuk membela haknya sebagai konsumen.
(maf)
Berita Terkait
Sinergi dengan 138 Kampus...
Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Raih Rekor Muri, Waroeng...
Raih Rekor Muri, Waroeng Steak & Shake Jadi Restoran Steak Halal dengan Cabang Terbanyak
Makin Kompak, Dokter...
Makin Kompak, Dokter Reza Gladys dan Attaubah Mufid Kembali Sabet Rekor MURI
Bagikan 9.783 Porsi...
Bagikan 9.783 Porsi Pindang Serani Gratis, Jepara Catatkan Rekor MURI
MIUBaby Raih 2 Penghargaan...
MIUBaby Raih 2 Penghargaan MURI
Penjualan Parfum Terbanyak...
Penjualan Parfum Terbanyak secara Daring dalam Waktu 30 Menit Pecahkan Rekor MURI
Berita Terkini
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
21 jam yang lalu
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
21 jam yang lalu
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
22 jam yang lalu
Siswi Indonesia Raih...
Siswi Indonesia Raih The Best Delegate di AYIMUN BSD Chapter 2026, Kantongi Beasiswa ke AWMUN Bali
1 hari yang lalu
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
1 hari yang lalu
Apa Itu Universitas...
Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk Prabowo dan Dipimpin Donny Ermawan?
1 hari yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved