Nigeria Tertarik Pendataan Kependidikan di Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi daya tarik bagi Nigeria saat kunjungan untuk belajar praktik baik layanan pendidikan dasar di Kemendikbud. Dapodik dinilai menyajikan data riil terutama di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dapodik merupakan sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online.
“Perwakilan Nigeria ingin belajar tentang pendidikan dasar. Mereka ingin mengembangkan pendidikan nasional mereka sambil belajar mengenai isu-isu pendidikan yang mereka hadapi,” ujar Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikdasmen Kemendikbud) Hamid Muhammad seusai audiensi dengan perwakilan pendidikan Nigeria di kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.
Menurut Hamid, data referensi merupakan kekuatan dari reliabilitas data Dapodik yang berasal dari data referensi. Data referensi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 79 Tahun 2015 tentang Dapodik berupa data yang terverifikasi dan tervalidasi keabsahannya untuk memenuhi kualifikasi sebagai acuan yang terdiri atas referensi data wilayah, referensi data operasional dan referensi nomor identitas.
“Data Pokok Pendidikan, itu karena kita menganut standar dalam memberikan layanan pendidikan, jadi datanya berstandar, tim evaluasinya berstandar, kurikulum standar, maka semuanya standarisasi di pusat,” ujarnya.
Data yang dipusatkan itu berisi data referensi misal nomor induk siswa nasional (NISN), nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) dan juga nomor pokok sekolah nasional (NPSN). Menurut Hamid, referensi data ini pun dapat memudahkan koordinasi dan tidak overlapping antara sekolah dengan madrasah, madrasah dengan madrasah, madrasah dengan community learning center (CLC), siswa dengan sekolah regular, dan madrasah.
Ketua Delegasi Perwakilan Pendidikan Nigeria Olatunde Adetoyese Adekola mengungkapkan, aplikasi Dapodik yang dikelola Kemendikbud menjadi menarik karena mendorong sekolah untuk memperbaharui data secara berkala untuk kebutuhan layanan pendidikan, khususnya jenjang pendidikan dasar. “Penerapan aplikasi ini sangat mendukung bagi Nigeria untuk menerapkan data layanan pendidikan yang reliable,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Pusat Data dan Statistika Pendidikan (PDSP) Kemendikbud Bastari menjelaskan, sumber data untuk Dapodik bukan terbatas bagi institusi Kemendikbud, melainkan juga dari kementerian dan lembaga yang mengurusi pendidikan seperti Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga koordinasi di bidang pendidikan pun semakin mudah.
Bastari melanjutkan bahwa masing-masing data diberikan nomor unik dan berlaku untuk setiap siswa sebagai data referensi. “Setiap data dari antar institusi diberikan data referensi, seperti guru dan peserta didik memiliki satu nomor unik dan berlaku single,” jelasnya. (Neneng Zubaidah)
Dapodik merupakan sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online.
“Perwakilan Nigeria ingin belajar tentang pendidikan dasar. Mereka ingin mengembangkan pendidikan nasional mereka sambil belajar mengenai isu-isu pendidikan yang mereka hadapi,” ujar Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Dikdasmen Kemendikbud) Hamid Muhammad seusai audiensi dengan perwakilan pendidikan Nigeria di kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.
Menurut Hamid, data referensi merupakan kekuatan dari reliabilitas data Dapodik yang berasal dari data referensi. Data referensi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 79 Tahun 2015 tentang Dapodik berupa data yang terverifikasi dan tervalidasi keabsahannya untuk memenuhi kualifikasi sebagai acuan yang terdiri atas referensi data wilayah, referensi data operasional dan referensi nomor identitas.
“Data Pokok Pendidikan, itu karena kita menganut standar dalam memberikan layanan pendidikan, jadi datanya berstandar, tim evaluasinya berstandar, kurikulum standar, maka semuanya standarisasi di pusat,” ujarnya.
Data yang dipusatkan itu berisi data referensi misal nomor induk siswa nasional (NISN), nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) dan juga nomor pokok sekolah nasional (NPSN). Menurut Hamid, referensi data ini pun dapat memudahkan koordinasi dan tidak overlapping antara sekolah dengan madrasah, madrasah dengan madrasah, madrasah dengan community learning center (CLC), siswa dengan sekolah regular, dan madrasah.
Ketua Delegasi Perwakilan Pendidikan Nigeria Olatunde Adetoyese Adekola mengungkapkan, aplikasi Dapodik yang dikelola Kemendikbud menjadi menarik karena mendorong sekolah untuk memperbaharui data secara berkala untuk kebutuhan layanan pendidikan, khususnya jenjang pendidikan dasar. “Penerapan aplikasi ini sangat mendukung bagi Nigeria untuk menerapkan data layanan pendidikan yang reliable,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Pusat Data dan Statistika Pendidikan (PDSP) Kemendikbud Bastari menjelaskan, sumber data untuk Dapodik bukan terbatas bagi institusi Kemendikbud, melainkan juga dari kementerian dan lembaga yang mengurusi pendidikan seperti Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga koordinasi di bidang pendidikan pun semakin mudah.
Bastari melanjutkan bahwa masing-masing data diberikan nomor unik dan berlaku untuk setiap siswa sebagai data referensi. “Setiap data dari antar institusi diberikan data referensi, seperti guru dan peserta didik memiliki satu nomor unik dan berlaku single,” jelasnya. (Neneng Zubaidah)
(nfl)