Kemendikbud Akan Bentuk Satgas Zonasi Pendidikan

Selasa, 02 Juli 2019 - 19:09 WIB
Kemendikbud Akan Bentuk...
Kemendikbud Akan Bentuk Satgas Zonasi Pendidikan
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membentuk Satuan Petugas (satgas) Implementasi Zonasi Pendidikan. Satgas ini bertugas sebagai koordinator antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyempurnakan kebijakan zonasi di setiap daerah.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan, koordinator satgas di daerah adalah kepala lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMP) yang berada di setiap provinsi di Indonesia.

Didik berharap, dengan adanya satgas ini maka program yang terkait dengan implementasi kebijakan zonasi akan lebih terfokus. Dengan harapan layanan kualitas pendidikan akan semakin cepat meningkat.

"Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan zonasi salah satu yang kita lakukan ialah membentuk Satgas Implementasi Kebijakan Zonasi Pendidikan. Tugasnya mengoordinasikan, menyinergikan, menyinkronisasikan. Sehingga nanti persoalan-persoalan yang (akan) menangani satgas ini," kata Didik usai Rakor Satgas Implementasi Zonasi Pendidikan di Kantor Kemendikbud, Selasa (2/7/2019).

Pelaksana Tugas Dirjen Dikdasmen Kemendikbud ini juga menjelaskan, satgas ini nanti tidak hanya akan membantu pemerintah daerah dalam menangani proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB).
Namun satgas juga akan membantu mensinergikan pelatihan guru di daerah dan juga mengoordinasi bantuan-bantuan ke daerah untuk peningkatan kualitas layanan dan mutu pendidikan. Termasuk juga bantuan bagi daerah yang terkena bencana akan dikoordinasikan oleh satgas ini.

Di sisi lain, Didik menerangkan adanya komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah untuk menunjang kebijakan zonasi ini. Sebab pemerintah pusat, kata dia, perlu mengetahui daerah mana saja yang perlu diintervensi lebih banyak.

"Kita perlu tahu daerah yang kuat APBD-nya di mana sehingga nanti bantuan pusat akan difokuskan ke daerah yang memang perlu bantuan lebih," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1072 seconds (0.1#10.140)