RUU Pesantren, DPR Jamin Lindungi Ciri Khas Tiap Ponpes

Senin, 26 Agustus 2019 - 17:48 WIB
RUU Pesantren, DPR Jamin Lindungi Ciri Khas Tiap Ponpes
RUU Pesantren, DPR Jamin Lindungi Ciri Khas Tiap Ponpes
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR memberikan jaminan kepada para pengurus dan forum pesantren bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, tetap akan melindungi ciri khas pendidikan di tiap Pondok Pesantren (Ponpes).

Pandangan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam RDPU bersama Forum Pesantren dan Perwakilan Pesantren Wilayah Indonesia di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2019).

"Jangan sampai kehadiran undang-undang ini menjadi menyamaratakan pesantren. Ini harus kita lindungi. Bukan membelenggu pesantren menjadi sama semua," kata Marwan Dasopang.

(Baca juga: RUU Pesantren Wajibkan Semua Ponpes Terakreditasi dan Tanamkan Pancasila)

Marwan memaparkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa pesantren turut serta dalam perjuangkan kemerdekaan dan membantu lahirnya Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai kebangsaan Indonesia harus ditanamkan pada setiap pesantren.

"Harus ada kitab kuning. Antara satu pesantren dengan yang lain mengajarkan kitab kuning berbeda," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Selain itu Marwan menambahkan, seluruh pesantren juga harus seimbang menanamkan nilai-nilai keagamaan dan juga nilai-nilai kebangsaan seperti nilai-nilai Pancasila dan NKRI.

"Jadi, pesantren harus menanamkan nilai-nilai pancasila dan NKRI, pesantren juga harus mengajarkan kitab kuning," tandas Marwan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6967 seconds (0.1#10.140)
pixels