PP Madani Yakin UU Pesantren Dorong Cetak SDM Berkualitas
A
A
A
JAKARTA - DPR dan pemerintah resmi mengesahkan Undang-Undang Pesantren dalam rapat paripurna, Selasa 24 September 2019.
Pengurus Pusat Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (PP Madani) menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi pada pengesahan Undang-Undang Pesantren.
Pengesahan UU ini diyakini akan memberikan efek positif bagi pengembangan pesantren di masa mendatang.
”Terima kasih kepada semua pihak, khususnya Fraksi PPP di DPR yang dari awal menginsiasi dan mengawal UU Pesantren,” tutur Ketua Umum PP Madani, Idy Muzayyad di Jakarta, Rabu, (25/9/2019).
Idy berharap UU ini bisa segera diimplementasikan oleh kementerian terkait agar manfaatnya langsung dirasakan kalangan pesantren.
Menurut dia, seiring pengesahan UU Pesantren, lembaga pendidikan Islam yang sudah lama berkembang di Indonesia ini kini mendapatkan pengakuan negara dan juga akan mendapatkan perhatian lebih besar dibanding sebelumnya.
”Negara berkewajiban memberikan dukungan, baik menyangkut sarana prasarana maupun pembinaan terhadap sistem serta materi di dalam pesantren agar semakin maju dan baik," ungkap Idy.
Selama ini, lanjut Idy, persantren terbukti menjadi salah satu pilar utama pendidikan di Indonesia. Pesantren mampu ikut membentuk karakter bangsa yang kuat.
”Banyak SDM yang dilahirkan pesantren mampu memberikan kontribusi besar bagi bangsa ini. Diharapkan dengan disahkannya UU Pesantrean, lembaga pendidikan Islam ini makin banyak melahirkan kader berkualitas dan andal yang mampu bersaing di tingkat global,” tutur Idy.
Pengurus Pusat Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (PP Madani) menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi pada pengesahan Undang-Undang Pesantren.
Pengesahan UU ini diyakini akan memberikan efek positif bagi pengembangan pesantren di masa mendatang.
”Terima kasih kepada semua pihak, khususnya Fraksi PPP di DPR yang dari awal menginsiasi dan mengawal UU Pesantren,” tutur Ketua Umum PP Madani, Idy Muzayyad di Jakarta, Rabu, (25/9/2019).
Idy berharap UU ini bisa segera diimplementasikan oleh kementerian terkait agar manfaatnya langsung dirasakan kalangan pesantren.
Menurut dia, seiring pengesahan UU Pesantren, lembaga pendidikan Islam yang sudah lama berkembang di Indonesia ini kini mendapatkan pengakuan negara dan juga akan mendapatkan perhatian lebih besar dibanding sebelumnya.
”Negara berkewajiban memberikan dukungan, baik menyangkut sarana prasarana maupun pembinaan terhadap sistem serta materi di dalam pesantren agar semakin maju dan baik," ungkap Idy.
Selama ini, lanjut Idy, persantren terbukti menjadi salah satu pilar utama pendidikan di Indonesia. Pesantren mampu ikut membentuk karakter bangsa yang kuat.
”Banyak SDM yang dilahirkan pesantren mampu memberikan kontribusi besar bagi bangsa ini. Diharapkan dengan disahkannya UU Pesantrean, lembaga pendidikan Islam ini makin banyak melahirkan kader berkualitas dan andal yang mampu bersaing di tingkat global,” tutur Idy.
(dam)