Hari Guru Nasional, PKB Ingatkan Nasib Guru Ngaji dan Madrasah

Senin, 25 November 2019 - 14:55 WIB
Hari Guru Nasional,...
Hari Guru Nasional, PKB Ingatkan Nasib Guru Ngaji dan Madrasah
A A A
JAKARTA - Peringatan Hari Guru Nasional masih ditandai dengan ketimpangan nasib antara guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dengan swasta.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingatkan mengenai nasib guru mengaji dan madrasah yang hidup dengan honor seadanya.

“Jumlah guru madrasah itu ratusan ribu, belum lagi guru mengaji di masjid dan musala yang banyak sekali. Mereka rata-rata luput dari perhatian negara karena bergerak di sektor swasta,” ujar Sekretaris Fraksi PKB DPR Fathan Subchi, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Dia menjelaskan nasib guru madrasah dan mengaji di Tanah Air selama ini masih dipandang sebelah mata. Mereka dinilai sebagai pengejar pahala sehingga tidak perlu diperhatikan kebutuhan materinya.

Padahal, kata Fathan, mereka sama seperti guru-guru lain di sekolah-sekolah formal mempunyai tanggungan keluarga dan membutuhkan kesejahteraan materi.

“Kondisi ini berlangsung sejak lama dan hingga sekarang perhatian kepada nasib para guru madrasah dan guru mengaji relative belum ada perubahan,” ujarnya. (Baca Juga: Hari Guru, Jangan Ada Lagi Honorer Digaji di Bawah UMR)

Fathan mendesak pemerintah segera membuat aturan pelaksanaan terkait Undang-Undang Nomor 18/2019 tentang Pesantren. Menurutnya perbaikan nasib guru madrasah maupun guru mengaji akan lebih mudah direalisasikan jika sudah ada aturan pelaksanaan UU Pesantren.

“Dalam UU Pesantren terdapat pasal-pasal yang mengatur tentang keharusan negara untuk memperhatikan pengembangan pesantren termasuk di dalamnya guru madrasah dan guru ngaji,” tandasnya.

Politikus asal Jawa Tengah ini berharap momentum Hari Guru menjadi pengingat para guru bukan hanya mereka yang mengajar di Lembaga-lembaga formal, tetapi mereka yang juga mengajar di lembaga-lembaga informal.

Dengan pemaknaan guru yang lebih luas, maka upaya untuk meningkatkan kualitas guru bisa dilakukan secara lebih adil.

“Kita sepakat bahwa di tangan para guru inilah masa depan anak didik akan ditentukan. Oleh karena itu jangan ada dikotomi antara guru negeri, swasta, madrasah, atau agama sehingga ketika kita bicara upaya memperbaiki kualitas guru, maka mereka semua harus diperjuangkan Bersama,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2049 seconds (0.1#10.140)