Perpustakaan di Daerah Didorong untuk Terus Berinovasi

Kamis, 23 Januari 2020 - 16:50 WIB
Perpustakaan di Daerah Didorong untuk Terus Berinovasi
Perpustakaan di Daerah Didorong untuk Terus Berinovasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Inovasi dan Fasilitasi Pengembangan Perpustakaan di daerah. Komitmen itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Hadi Prabowo usai menerima audiensi Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Syarif Bando di Gedung A Kemendagri, Jakarta, Rabu 22 Januari 2020.

"Jadi pertemuan ini dalam meningkatkan program kerja sama yang telah dibina selama ini antara Kemendagri dan Perpustakaan RI. Tentunya Kemendagri sangat mendorong inovasi dan fasilitasi di dalam pengembangan perpustakaan di daerah," kata Hadi, melalui siaran pers, Kamis (23/1/2020).

"Baik dari aspek kelembagaan organisasi pemerintah daerah maupun kaitannya penyiapan sarana prasarana perpustakaan. Tentunya, Kantor Perpustakaan (Nasional) pun akan memfasilitasi penyediaan materi dan pengembangan aplikasi (berbasis) IT untuk kemajuan daerah," tambahnya.

Dia juga menyebutkan, pihaknya akan terus mendorong pengembangan perpustakaan di daerah agar masyarakat memperoleh ilmu pengetahuan melalui perpustakaan.

"Perpustakaan kita dorong dan menjadi prioritas bagi pengembangan perpustakaan di daerah, termasuk perpustakaan sekarang tidak hanya buku, (namun juga) aplikasi dan pemanfaatan penggunaan IT, sehingga masyarakatnya juga akan memproleh ilmu pengetahuan baru," ujarnya.

Menurut Hadi, pengembangan perpustakaan sejalan dengan visi pembangunan nasional yang diamanatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas. Oleh karenanya, pengembangan perpustakaan menjadi perhatian bersama sebagai wadah dalam mengembangkan SDM.

Sementara Kepala Perpusnas Syarif Bando mengatakan, pengembangan Perpustakaan selain amanat dari visi pembangunan nasional, juga merupakan impelementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maupun UU terkait.

"Saya kira, kita start dari regulasinya, bahwa UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, juga UU tentang Kemendes itu mengamanatkan untuk mengembangkan fasilitas demi kemajuan masyarakat," jelas Syarif.

Tak hanya itu, lawatannya ke Kemendagri sekaligus untuk mengundang dengan hormat Mendagri agar bisa menghadiri Rapat Koordinasi dan Pertemuan Kepala Perpustakaan Nasional di Kawasan Asia.

"Kemudian yang paling penting, kami ingin bertatap muka dengan Pak Mendagri pada saat rapat koordinasi yang kita jadwalkan pada minggu ke-3 bulan Februari, dan yang kedua kita akan menjadi tuan rumah untuk pertemuan dengan Direktur Kepala Perpustakaan Nasional di kawasan Asia yang pada saat ini sudah kurang lebih 30 negara menyatakan siap akan hadir, dan akan berlangsung pada tanggal 18 Februari di Bali," terangnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7291 seconds (0.1#10.140)