Marak Bullying, Sekolah Dianjurkan Sediakan Tempat Curhat

Jum'at, 13 Maret 2020 - 14:42 WIB
Marak Bullying, Sekolah...
Marak Bullying, Sekolah Dianjurkan Sediakan Tempat Curhat
A A A
JAKARTA - Marak terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menganjurkan sekolah menyediakan tempat curahan hati (curhat).

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar mengatakan tempat curhat ini khusus untuk anak yang mungkin memiliki masalah.

“Baik masalah di rumah dengan orangtuanya atau dengan teman sebaya di sekolah,” ungkapnya dalam keterangannya kepada SINDOnews, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Sekolah, kata Nahar, harus memastikan tidak ada stigma terhadap anak pelaku dan korban bullying di sekolah. Pihak sekolah harus mulai memberikan pemahaman kepada anak-anak terkait dukungan teman sebaya jika terjadi kasus bullying.

Sementara mengenai kasus viralnya video bullying terhadap siswi SMK di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Nahar memastikan pihaknya telah menurunkan tim.

“Tim ini untuk memastikan kondisi dan proses pendampingan yang diberikan kepada anak pelaku dan anak korban ditangani secara serius,” tuturnya.

Nahar memberikan apresiasi atas respons cepat aparat kepolisian serta Dinas PPPA setempat dalam mengambil tindakan.

Dia pun berharap kasus ini dapat diselesaikan secara cepat dan tepat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Kami berharap proses yang dilakukan pihak Aparat Penegak Hukum berjalan dan memenuhi unsur yang dipersyaratkan seperti proses penyidikan harus merujuk pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak sehingga semua anak tetap mendapatkan hak-haknya,” tutur Nahar.

Nahar juga mengatakan, tidak ingin memengaruhi proses hukum karena ketika sudah masuk ke dalam kategori Anak Berhadapan dengan Hukum, baik pelaku maupun korban memiliki hak-hak yang perlu diperhatikan.

“Oleh karena itu, kami juga mendorong kepolisian memastikan Balai Pemasyarakatan, Pekerja Sosial dan semua unsur harus terlibat dalam proses ini termasuk tim psikolog yang akan membantu kepolisian melengkapi laporan,” tutur Nahar.
(dam)
Berita Terkait
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Kasus Kekerasan Perempuan...
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai Menurun
Tekan Angka Kekerasan...
Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAI Sumsel Gagas Videotron di LRT
Kekerasan Anak Masih...
Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi
Berita Terkini
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
16 jam yang lalu
Apa Itu Universitas...
Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk Prabowo dan Dipimpin Donny Ermawan?
19 jam yang lalu
Tingkatkan Literasi...
Tingkatkan Literasi Digital Sejak Dini, Mahasiswa FIKOM UP Edukasi Siswa MTs Al-Islamiyah Bogor
20 jam yang lalu
Bukan Pelajaran, Ini...
Bukan Pelajaran, Ini Tantangan Terbesar Pangeran George di Sekolah Baru
21 jam yang lalu
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
1 hari yang lalu
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
1 hari yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved