Corona Mewabah, DPR Usulkan Penghapusan UN Tahun Ini
A
A
A
JAKARTA - Menanggapi wabah virus Corona (COVID-19) di Tanah Air yang kian meluas saat ini, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengusulkan agar pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sebaiknya dihapus untuk tahun ini
“Menimbang kondisi saat ini yang tidak kondusif, lebih baik dihapus saja karena kalau diundur pun belum jelas kapan bisa dilaksanakan,” ujar Fikri dalam siaran persnya, Senin (23/3).
Menurut Fikri, penghapusan UN untuk tahun ini tidak akan berpengaruh pada kelulusan siswa-siswi ataupun menjadi acuan untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). “Toh tidak untuk menentukan kelulusan maupun untuk standard masuk perguruan tinggi. Dengan kondisi seperti ini, cukup dengan ujian sekolah saja. Orang sekolah saja libur kok. Kalau untuk pemetaan pun sekarang waktunya tidak pas,” terangnya.
Terkait anggaran yang sudah terlanjur digunakan untuk UN, Fikri mengusulkan agar anggaran tersebut dipertanggungjawabkan saja sebagaimana mestinya dan sesuai ketentuan yang ada. “Sekarang cut off, sisanya dipergunakan untuk dampak Korona di dunia pendidikan saja,” imbuhnya
Terlebih, politisi PKS ini menambahkan bahwa DPR juga telah mengadakan Rapat Bamus DPR RI pada Jumat (20/3) lalu dan muncul usulan agar pemerintah segera mengajukan perubahan APBN 2020.
“Untuk sementara bisa self-blocking. Karena toh UN 2021 juga akan dihapus. Karena wabah Corona ini, saya usul penghapusan dimajukan saja menjadi tahun ini daripada tidak jelas diundur sampai kapan,” tandas Fikri.
Berdasarkan data yang dirilis Worldometer hari ini, kasus COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 514 kasus, dengan jumlah meninggal 48 orang. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status masa tanggap keadaan darurat hingga 29 Mei 2020 karena skala penyebaran virus ni sudah meluas dan masuk dalam kategori bencana skala nasional.
“Menimbang kondisi saat ini yang tidak kondusif, lebih baik dihapus saja karena kalau diundur pun belum jelas kapan bisa dilaksanakan,” ujar Fikri dalam siaran persnya, Senin (23/3).
Menurut Fikri, penghapusan UN untuk tahun ini tidak akan berpengaruh pada kelulusan siswa-siswi ataupun menjadi acuan untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). “Toh tidak untuk menentukan kelulusan maupun untuk standard masuk perguruan tinggi. Dengan kondisi seperti ini, cukup dengan ujian sekolah saja. Orang sekolah saja libur kok. Kalau untuk pemetaan pun sekarang waktunya tidak pas,” terangnya.
Terkait anggaran yang sudah terlanjur digunakan untuk UN, Fikri mengusulkan agar anggaran tersebut dipertanggungjawabkan saja sebagaimana mestinya dan sesuai ketentuan yang ada. “Sekarang cut off, sisanya dipergunakan untuk dampak Korona di dunia pendidikan saja,” imbuhnya
Terlebih, politisi PKS ini menambahkan bahwa DPR juga telah mengadakan Rapat Bamus DPR RI pada Jumat (20/3) lalu dan muncul usulan agar pemerintah segera mengajukan perubahan APBN 2020.
“Untuk sementara bisa self-blocking. Karena toh UN 2021 juga akan dihapus. Karena wabah Corona ini, saya usul penghapusan dimajukan saja menjadi tahun ini daripada tidak jelas diundur sampai kapan,” tandas Fikri.
Berdasarkan data yang dirilis Worldometer hari ini, kasus COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 514 kasus, dengan jumlah meninggal 48 orang. Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status masa tanggap keadaan darurat hingga 29 Mei 2020 karena skala penyebaran virus ni sudah meluas dan masuk dalam kategori bencana skala nasional.
(kri)