Komisi X Akan Bahas Revisi UU Sisdiknas Usai Pandemi COVID-19 Berakhir

Selasa, 07 April 2020 - 15:59 WIB
Komisi X Akan Bahas...
Komisi X Akan Bahas Revisi UU Sisdiknas Usai Pandemi COVID-19 Berakhir
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR yang membidangi pendidikan menginginkan pembahasan pembenahan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) dilakukan setelah wabah COVID-19 hilang. Sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutarakan untuk memperbaiki sistem evaluasi pendidikan dasar sampai menengah, Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas telah masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2020.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira mengatakan Komisi X dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang fokus membahas alokasi dan realokasi anggaran pendidikan akibat pandemi COVID-19. Selain itu, merancang proses belajar-mengajar selama pandemi COVID-19 yang penuh dengan dinamika dan tantangan. (Baca juga: UTBK SBMPTN Dijadwalkan Juli, Kemendikbud: Disesuaikan Kondisi )

“Persoalan pembenahan sistem pendidikan nasional sebaiknya dibahas pada situasi yang normal sehingga lebih fokus. Termasuk dalam soal rencana Revisi UU Sisdiknas, memang sudah masuk Prolegnas dan di Komisi X sudah diputuskan RUU akan menjadi Inisiatif pemerintah,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (07/04/2020).

Dia sepakat dengan pernyataan presiden mengenai masalah dunia pendidikan Indonesia, yakni penguasaan kompetensi umum. Selain tiga aspek yang masuk dalam Programme for International Student Assessment (PISA), Andreas menuturkan kekurangan pendidikan saat ini mengenai cara membangun karakter siswa yang didasari nilai-nilai Pancasila.

“Muatan kurikulum pendidikan tentunya mempunyai aspek universal dan aspek lokal (nasional dan daerah). Aspek universal bisa saja mengacu pada PISA, tetapi negara ini harus mampu mengembangkan muatan nasional dan muatan lokal daerah sejalan degan prinsip merdeka belajar,” tutur pria asal Nusa Tenggara Timur itu.

Di era serba digital, Andreas mengungkapkan RUU Sisdiknas akan mengakomodasi pengetahuan dan penerapan teknologi informasi (TI). Namun, itu harus ditopang kesiapan infrastruktur baik hardware maupun software-nya.

“Nah, ini tantangan untuk bangsa ini agar sesegera mungkin Indonesia Merdeka Sinyal. Indonesia merdeka belajar dengan sistem TI harus didukung oleh Indonesia Merdeka Sinyal. Kalau tidak, itu hanya mimpi,” ucapnya.

Program Indonesia Merdeka Sinyal itu berupa pembangunan jaringan optik nasional yang menghubungkan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
(kri)
Berita Terkait
Reses saat Pendemi Covid-19,...
Reses saat Pendemi Covid-19, Intan Fauzi Terapkan Protokol Kesehatan
Eksistensi Satgas Lawan...
Eksistensi Satgas Lawan Pandemi DPR Dinilai Efektif Tekan Corona
DPR Dorong Pemerintah...
DPR Dorong Pemerintah Buka Data Persebaran PDP dan ODP Corona
Reses, Puan Imbau Anggota...
Reses, Puan Imbau Anggota DPR Perkuat Daya Tahan Rakyat Hadapi Corona
Bantu Atasi Covid-19,...
Bantu Atasi Covid-19, KPPI Suplai Kebutuhan Medis Puskesmas
DPR Minta Pengusaha...
DPR Minta Pengusaha Bantu Tangani Pencegahan Corona
Berita Terkini
35 Contoh Soal Peluang...
35 Contoh Soal Peluang Empirik SMP Kelas 8, Lengkap Beserta Jawaban dan Pembahasannya
24 menit yang lalu
30 Contoh Majas Simile,...
30 Contoh Majas Simile, Penuh Makna dan Mudah Dipahami
44 menit yang lalu
Profil 2 Figur Ternama...
Profil 2 Figur Ternama Lulusan SMAN 21 Surabaya, Ada Idolamu?
2 jam yang lalu
PBNU Buka Pendaftaran...
PBNU Buka Pendaftaran Beasiswa untuk Santri Kuliah di Maroko, Ini Syarat dan Jadwalnya
4 jam yang lalu
Riwayat Pendidikan Letjen...
Riwayat Pendidikan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Putra Try Sutrisno yang Batal Dimutasi
5 jam yang lalu
Profil Pendidikan Prof...
Profil Pendidikan Prof Muhammad Madyan, Rektor Unair Periode 2025-2030
11 jam yang lalu
Infografis
Lawan China-Korut, Jepang-AS...
Lawan China-Korut, Jepang-AS akan Bahas Penggunaan Senjata Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved