Hendropriyono dikukuhkan jadi guru besar intelijen

Rabu, 07 Mei 2014 - 12:30 WIB
Hendropriyono dikukuhkan jadi guru besar intelijen
Hendropriyono dikukuhkan jadi guru besar intelijen
A A A
Sindonews.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono dikukuhkan sebagai Guru besar bidang Ilmu Intelijen di Sekolah Tinggi Intelijen Negara.

Dalam orasi ilmiahnya, Hendropriyono mengatakan bahwa aparat intelijen yang bertanggung jawab terhadap keamanan nasional sering dipersalahkan, ketika tindakannya dalam mencegah setiap potensi ancaman menjadi ancaman nyata.

"Dasar berpijak aparat intelijen yang bersangkutan adalah moral, yang merupakan payung paradigmatik bagi segala macam alternatif siasat," ujar Hendropriyono di Gedung Panti Prajurit, Balai Sudirman, Jalan Dr Sahardjo, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2014).

Dia mengutip Dosen Universitas Indonesia (UI) Donny Gahral Adian, bahwa kedaruratan itu adalah dasar bagi jenis hukum dan keadilan baru.

"Dalam suatu realitas yang goncang, kita tidak perlu sibuk mencari landasan hukum positif dalam menyelamatkan rakyat. Hal itu pada dasarnya suasana kedaruratan sejak kelahirannya sudah berwatak hukum," tuturnya.

Dia menambahkan, aparat intelijen yang bertindak cepat dan tepat dalam mencegah terjadinya bahaya terhadap keselamatan manusia tidak sedang melanggar hukum. Intelijen, kata dia, tidak sedang mengeksekusi hukum.

"Apa yang dilakukannya adalah mende-eksekusi hukum, sekaligus berada dalam proses penciptaan hukum baru," ungkapnya.

Dia pun memberikan contoh kedaruratan yakni ketika pasukan alat negara melakukan penyergapan gerombolan bersenjata.

Menurut dia, hukum yang berlaku dalam pertempuran itu adalah membunuh atau dibunuh (to kill or to be killed). "Saat itu hukum positif yang berlaku dalam keadaan normal telah kehilangan daya rekatnya," kata dia.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7917 seconds (0.1#10.140)