Pilkada Lewat DPRD, PKS Nilai Kemenangan Rakyat

Jum'at, 26 September 2014 - 08:57 WIB
Pilkada Lewat DPRD,...
Pilkada Lewat DPRD, PKS Nilai Kemenangan Rakyat
A A A
JAKARTA - Paripurna DPR menyetujui pemilihan kepala daerah melalui DPRD dan dimasukkan ke dalam UU Pilkada.

Keputusan itu diambil melalui rapat rapat panjang yang memakan waktu lebih dari 10 jam.

Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid bersyukur dikembalikannya pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

"Kami yakin kemenangan demokrasi untuk rakyat," kata Hidayat seusai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2014) dini hari.

Dia pun mencontohkan tertangkap tangannya Gubernur Riau Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 September 2014 merupakan hasil dari kepala daerah yang dipilih secara langsung.

"Itulah hasil pemilihan langsung kami tidak ingin berkelanjutan," katanya.

Oleh karena itu, untuk memperbaiki keterpilihan kepala daerah PKS bersama koalisi Merah Putih ingin pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui DPRD.

"Kami ingin pemimpin yang bermartabat ya dikoreksi melalui pilkada melalui DPRD, itu konstitusional karena diputuskan DPRD," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5572 seconds (0.1#10.140)