Kemendikbud Tetapkan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan

Kamis, 11 Desember 2014 - 12:59 WIB
Kemendikbud Tetapkan...
Kemendikbud Tetapkan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan & Kebudayaan dan Kementerian Agama didukung Uni Eropa menyelenggarakan Program Peningkatan Kapasitas Standar Pelayanan Minimal (PPK-SPM) Pendidikan Dasar.

SPM sendiri merupakan alat untuk mengukur keberhasilan kinerja pemerintah daerah (Pemda) dalam melaksanakan kewenangannya mewujudkan sekolah/madrasah untuk mencapai standar pendidikan nasional.

"Program ini untuk meningkatkan kesadaran Pemda karena persoalan dasar di daerah tidak berubah. Kita ingin memfasilitasi agar Pemda punya kesadaran penuh dan mereka mau memenuhi SPM," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemendikbud Hamid Muhammad di Kemendikbud, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Hamid mengatakan, sejak Desember 2013 Indonesia dan European Union telah bekerja sama meningkatkan program kapasitas peningkatan daerah dibidang SPM yang difokuskan pada 110 kabupaten di seluruh Indonesia.

"Tujuannya melihat ada seberapa banyak sekolah kita SD dan SMP, MI dan MTS itu yang sudah memenuhi beberapa indikator SPM yang jumlahnya 27. 27 syarat itu sebagian merupakan tugas sekolah dan tugas kabupaten/kota," ujarnya.

Menurutnya, hasil kajian ini akan menjadi data dasar yang menggambarkan situasi terkini tentang pemenuhan syarat utama bagi penyelenggaraan pelayanan minimal pendidikan di tingkat dasar.

"Akan menjadi basis kita untuk memberikan layanan kepada sekolah kita bersama dengan dinas untuk memenuhi standar pelayanan itu. Paling tidak target sampai 2019 di pemerintahan yang baru bisa memenuhi standar pelayanan terutama SD dan MTS," tuturnya.

Hamid menyampaikan, Kemendikbud telah mengeluarkan peraturan yang diperlukan terkait SPM dan terus mendorong implementasinya oleh pemda melalui program sosialisasi SPM secara luas, ditambah penyelenggaraan program besar akselerasi di 110 kab/kota.

"Program ini menyediakan dana bagi 110 kabupaten/kota untuk melatih para pejabat pemerintahan dan guru-guru tentang SPM, serta meningkatkan akuntabilitas pemerintah terkait SPM melalui peningkatan kesadaran publik akan standar dalam SPM ini," tutup Hamid.
(kri)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Rayakan Hari Anak Nasional...
Rayakan Hari Anak Nasional 2023, Bank Hana Salurkan Donasi Dana Pendidikan dan Distribusikan Gawai
Program Pendidikan Islam...
Program Pendidikan Islam Kemenag Papua, Yan Permenas Mandenas Tekankan Pentingnya Pendidikan Keagamaan
Berita Terkini
Red Sparks Comeback...
Red Sparks Comeback Berkat Megawati Hangestri! Ini Profil Pendidikan Sang Bintang Voli Dunia
4 jam yang lalu
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
6 jam yang lalu
Himbau atau Imbau, Mana...
Himbau atau Imbau, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
14 jam yang lalu
Jejak Pendidikan Giorgio...
Jejak Pendidikan Giorgio Chiellini, Legenda Juventus yang Punya Gelar S2 dari Universitas Turin
1 hari yang lalu
5 Kosakata Bahasa Indonesia...
5 Kosakata Bahasa Indonesia yang Penulisannya Sering Salah
1 hari yang lalu
Jurusan D3 dan D4 Paling...
Jurusan D3 dan D4 Paling Diminati di SNBT 2024, Politeknik Mana Paling Unggul?
2 hari yang lalu
Infografis
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved