2015, Wajib Belajar 12 Tahun Diterapkan

Kamis, 11 Desember 2014 - 16:43 WIB
2015, Wajib Belajar 12 Tahun Diterapkan
2015, Wajib Belajar 12 Tahun Diterapkan
A A A
JAKARTA - Direktur Pendidikan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Subandi Sardjoko menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan langkah strategis terkait diterapkannya wajib belajar 12 tahun.

"Inti dari implementasi program ini adalah membuka akses pendidikan seluas-luasnya, mulai dari SD, SMP, hingga SMA," ujar Subandi di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Untuk mewujudkan program tersebut, pemerintah memberikan bantuan berupa biaya operasional untuk jenjang SMA, sehingga dapat menekan biaya sekolah. Dengan demikian, akses di SMA dan sederajat semakin terbuka.

"Pemerintah tahun depan tetap memberikan bantuan biaya pendidikan seperti dana bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan siswa miskin (BSM), atau Kartu Indonesia Pintar (KIP)," tuturnya.

Menurut Subandi, setelah urusan akses mendapat jaminan dari pemerintah, selanjutnya pemerintah akan meningkatkan kualitas sekolah.

"Rencananya tahun depan negara mengalokasikan Rp10 triliun untuk rehab sekolah rusak dan pengadaan sekolah serta ruang kelas baru," pungkasnya.

Salah satu janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kampanye lalu adalah program wajib belajar 12 tahun. Pemerintah sudah memutuskan untuk menjalankan program itu pada tahun pelajaran 2015/2016.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7645 seconds (0.1#10.140)