Takut Diabaikan, Guru PNS Bertumpuk di Kota
A
A
A
JAKARTA - Penumpukan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) terjadi di sekolah-sekolah di perkotaan.
Kondisi itu terjadi lantaran para guru enggan untuk dimutasi. Para Guru khawatir jika mengajar di daerah tidak akan diperhatikan oleh pemerintah.
"Dari temuan yang kita temukan di Kabupaten Garut, para guru mengeluhkan beberapa hal di antaranya jauh dari keluarga, sudah nyaman di sekolah saat ini, tak ada fasilitas yang memadai, dan tidak ada jaminan intensif yang jelas sehingga masih banyak guru yang enggan dipindahkan," tutur Anggota Tim Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2014).
Menurut Febri, penghitungan kebutuhan guru di tingkat daerah dan pusat menjadi tidak valid karena penumpukan terjadi di perkotaan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) diminta untuk membuka formasi guru secara rinci di daerah terpencil.
"Kebijakan harus diikuti kebijakan pendukung lainnya seperti intensif dan kejelasan jenjang karier serta penyediaan sarpras (sarana prasarana) bagi guru tersebut," tuturnya.
Menurut dia, pemerintah juga harus memperhatikan dampak berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) pada daerah yang gurunya dimutasi antarkabupaten/kota atau antarprovinsi.
"Perlu kajian tentang fleksibilitasi pengalihan dana DAU bagi guru yang dipindah antarkabupaten/kota dan antarprovinsi," katanya.
Kondisi itu terjadi lantaran para guru enggan untuk dimutasi. Para Guru khawatir jika mengajar di daerah tidak akan diperhatikan oleh pemerintah.
"Dari temuan yang kita temukan di Kabupaten Garut, para guru mengeluhkan beberapa hal di antaranya jauh dari keluarga, sudah nyaman di sekolah saat ini, tak ada fasilitas yang memadai, dan tidak ada jaminan intensif yang jelas sehingga masih banyak guru yang enggan dipindahkan," tutur Anggota Tim Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2014).
Menurut Febri, penghitungan kebutuhan guru di tingkat daerah dan pusat menjadi tidak valid karena penumpukan terjadi di perkotaan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) diminta untuk membuka formasi guru secara rinci di daerah terpencil.
"Kebijakan harus diikuti kebijakan pendukung lainnya seperti intensif dan kejelasan jenjang karier serta penyediaan sarpras (sarana prasarana) bagi guru tersebut," tuturnya.
Menurut dia, pemerintah juga harus memperhatikan dampak berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) pada daerah yang gurunya dimutasi antarkabupaten/kota atau antarprovinsi.
"Perlu kajian tentang fleksibilitasi pengalihan dana DAU bagi guru yang dipindah antarkabupaten/kota dan antarprovinsi," katanya.
(dam)