Koordinasi Pusat dan Daerah Soal Distribusi Guru Buruk

Senin, 19 Januari 2015 - 23:05 WIB
Koordinasi Pusat dan...
Koordinasi Pusat dan Daerah Soal Distribusi Guru Buruk
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Djaali berpendapat selama ini pemerintah tidak tegas dalam distribusi guru. Pemerintah selalu mengatakan rasio kebutuhan guru selama ini cukup di daerah.

"Namun faktanya tenaga pendidik ini tidak pernah sampai ke daerah 3T (kawasan terdepan, terluar dan tertinggal)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/1/2015).

Dia mengatakan, jika polisi ataupun tentara saja bisa sampai menjaga perbatasan maka begitu pula seharusnya dengan guru. Dalam hal ini, pemerintah patut disalahkan karena tidak melakukan amanat undang-undang dengan baik, karena pendidikan adalah kewajiban negara untuk menyediakannya ke seluruh penjuru Tanah Air.

Guru Besar Penelitian dan Evaluasi Pendidikan UNJ ini menyatakan, penempatan 1.000 guru masih kurang karena luasnya cakupan daerah 3T yang kekurangan guru. Solusi dari pemerintah melalui pengangkatan guru CPNS juga masih kurang sehingga perlu langkah taktis lain dari pemerintah.

Djaali menyarankan, perlu ada pemetaan kekurangan guru dulu sebelum pengangkatan. "Mana saja daerah yang perlu didahulukan untuk pengisian guru itu. Penting, biar guru tidak menumpuk di daerah tertentu saja," jelasnya.

Mantan direktur pasca sarjana UNJ ini melanjutkan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga sangat kurang dalam distribusi guru ini. Dia menyesalkan karena pemerintah pusat hanya bertanggungjawab pada tahap awal yakni di proses pengangkatan saja dan pembinaan saja.

Sementara urusan distribusi guru ditempatkan di mana saja yang menentukan masih kabupaten kota. Sementara jika berbicara pendidikan di daerah akan sulit lagi untuk memantaunya karena menjadi otonomi daerah masing-masing.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo berpendapat, dibutuhkan sentralisasi distribusi guru agar semua daerah tercukupi tenaga pendidik ini. Pasalnya, selama ini koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat sangat jelek sekali sehingga daerah sewenang-wenang memindahkan guru ke daerah yang kelebihan guru.

Di sisi lain pemerintah pusat pun menutup mata dengan keadaan yang ada hanya karena alasan otonomi daerah. Padahal sesuai undang-undang pemerintah pusat ikut bertanggung jawab atas keadaan ini.

"Sangat memprihatinkan koordinasi yang lemah antara pusat dan daerah ini. Lagi-lagi siswa yang menjadi korban karena pemerintah tidak cakap mendistribusikan guru," ungkapnya.
(kri)
Berita Terkait
Perjuangkan Nasib Guru...
Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPD Resmi Bentuk Pansus
Pemprov Jabar Serahkan...
Pemprov Jabar Serahkan 5.700 SK PPPK Guru SMA, SMK dan SLB
Gaji Guru Honorer Masih...
Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74% Dibayar di Bawah Rp2 Juta
Peserta Program Ekosistem...
Peserta Program Ekosistem Pendidik Profesional Ikuti Kegiatan Berbagi Praktik Baik kepada 750 Guru
Aksi Forum Guru Tuntut...
Aksi Forum Guru Tuntut SK Inpassing 2023 di Jakarta
Unjuk Rasa Guru Bersertifikasi...
Unjuk Rasa Guru Bersertifikasi di Palangka Raya
Berita Terkini
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
15 jam yang lalu
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
17 jam yang lalu
Iskandar Zulkarnain...
Iskandar Zulkarnain Tawarkan Model Hukum Baru Hubungan Kerja Dokter-Rumah Sakit yang Adaptif
1 hari yang lalu
Digelar 5 Hari, Ini...
Digelar 5 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 untuk Murid TK
1 hari yang lalu
18 Sekolah Ikut Kejuaraan...
18 Sekolah Ikut Kejuaraan Fun Atletik ABK 2026, Dorong Olahraga Inklusif di Indonesia
1 hari yang lalu
Jalur Mandiri Ujian...
Jalur Mandiri Ujian Tulis UNJ 2026 Masih Buka Pendaftaran, Simak Persyaratannya
1 hari yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved