Koordinasi Pusat dan Daerah Soal Distribusi Guru Buruk

Senin, 19 Januari 2015 - 23:05 WIB
Koordinasi Pusat dan...
Koordinasi Pusat dan Daerah Soal Distribusi Guru Buruk
A A A
JAKARTA - Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof Djaali berpendapat selama ini pemerintah tidak tegas dalam distribusi guru. Pemerintah selalu mengatakan rasio kebutuhan guru selama ini cukup di daerah.

"Namun faktanya tenaga pendidik ini tidak pernah sampai ke daerah 3T (kawasan terdepan, terluar dan tertinggal)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/1/2015).

Dia mengatakan, jika polisi ataupun tentara saja bisa sampai menjaga perbatasan maka begitu pula seharusnya dengan guru. Dalam hal ini, pemerintah patut disalahkan karena tidak melakukan amanat undang-undang dengan baik, karena pendidikan adalah kewajiban negara untuk menyediakannya ke seluruh penjuru Tanah Air.

Guru Besar Penelitian dan Evaluasi Pendidikan UNJ ini menyatakan, penempatan 1.000 guru masih kurang karena luasnya cakupan daerah 3T yang kekurangan guru. Solusi dari pemerintah melalui pengangkatan guru CPNS juga masih kurang sehingga perlu langkah taktis lain dari pemerintah.

Djaali menyarankan, perlu ada pemetaan kekurangan guru dulu sebelum pengangkatan. "Mana saja daerah yang perlu didahulukan untuk pengisian guru itu. Penting, biar guru tidak menumpuk di daerah tertentu saja," jelasnya.

Mantan direktur pasca sarjana UNJ ini melanjutkan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga sangat kurang dalam distribusi guru ini. Dia menyesalkan karena pemerintah pusat hanya bertanggungjawab pada tahap awal yakni di proses pengangkatan saja dan pembinaan saja.

Sementara urusan distribusi guru ditempatkan di mana saja yang menentukan masih kabupaten kota. Sementara jika berbicara pendidikan di daerah akan sulit lagi untuk memantaunya karena menjadi otonomi daerah masing-masing.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo berpendapat, dibutuhkan sentralisasi distribusi guru agar semua daerah tercukupi tenaga pendidik ini. Pasalnya, selama ini koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat sangat jelek sekali sehingga daerah sewenang-wenang memindahkan guru ke daerah yang kelebihan guru.

Di sisi lain pemerintah pusat pun menutup mata dengan keadaan yang ada hanya karena alasan otonomi daerah. Padahal sesuai undang-undang pemerintah pusat ikut bertanggung jawab atas keadaan ini.

"Sangat memprihatinkan koordinasi yang lemah antara pusat dan daerah ini. Lagi-lagi siswa yang menjadi korban karena pemerintah tidak cakap mendistribusikan guru," ungkapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0814 seconds (0.1#10.140)