Mahasiswa PTIK Belajar Kebijakan Media Soal HAM
A
A
A
JAKARTA - Dalam kuliah umum bertema “Hak Asasi Manusia, Polisi dan Media”, 30 mahasiswa dan mahasiswi dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) belajar dan berdiskusi bagaimana kebijakan media terhadap peristiwa yang terkait dengan polisi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Mereka juga mendapat penjelasan dari redaksi RCTI di MNC Plaza bagaimana media punya koridor hukum ketat agar dapat menampilkan berita yang obyektif dan selalu dalam ranah publik.
Selama ini media dan polisi saling membutuhkan, namun sering keduanya berjalan sendiri-sendiri bahkan dinilai berbeda dalam melihat sebuah peristiwa. Bahkan polisi sering merasa ada pembentukan opini tertentu atau berita yang dinilai kurang pas.
“Seringkali kami muncul untuk peristiwa-peristiwa yang kurang nyaman sedangkan yang bagus-bagus dari polisi tidak diangkat,” kata Dosen PTIK Dr Yundini H Erwin saat berkunjung ke MNC Media, Jumat (13/2/2015).
“Hal yang penting bagi jurnalis adalah obyektivitas dan cover both side, artinya terhadap satu peristiwa harus mendapat keterangan dari dua pihak. Namun di Indonesia, belum ada pengaturan rapi soal informasi dari pihak berwenang ke publik. Pejabat juga tidak merasa punya kewajiban untuk menerangkan ke publik. Akibatnya jurnalis harus mengejar-ngejar pihak berwenang demi mendapat keterangan atas sebuah peristiwa,” kata Wakil Pemimpin Redaksi RCTI Eddy Suprapto kepada mahasiswa PTIK.
Menurut Eddy, isu HAM adalah isu yang seksi bagi jurnalis. Tak hanya menarik perhatian di skala nasional tapi juga global. Sehingga jurnalis perlu mendapat penjelasan dari pihak berwenang untuk kemudian diteruskan ke masyarakat.
Eddy mencontohkan hal yang berlaku di Australia. Di sana menurutnya, setelah peristiwa atau acara, pejabat selalu menyediakan waktu untuk konferensi pers sehingga wartawan bisa mendapat informasi dengan jelas.
“Yang terjadi di Indonesia tidak demikian. Tidak semua pejabat sadar atas kebutuhan jurnalis untuk mendapat informasi agar pemberitaan bisa berimbang,” kata Eddy.
Selain dari RCTI, kuliah umum ini juga diikuti oleh puluhan mahasiswa dari daerah yang mengikuti perkuliahan dari video conference. Hadir pada kesempatan itu Dosen Utama PTIK Komisaris Besar (Kombes) Polisi Agung Prasetyo, Dr Yundini H Erwin. Dari pihak RCTI hadir Wakil Pemimpin Redaksi RCTI Eddy Suprapto, dan Koordinator Daerah Eman Sulistyani. (indah)
Mereka juga mendapat penjelasan dari redaksi RCTI di MNC Plaza bagaimana media punya koridor hukum ketat agar dapat menampilkan berita yang obyektif dan selalu dalam ranah publik.
Selama ini media dan polisi saling membutuhkan, namun sering keduanya berjalan sendiri-sendiri bahkan dinilai berbeda dalam melihat sebuah peristiwa. Bahkan polisi sering merasa ada pembentukan opini tertentu atau berita yang dinilai kurang pas.
“Seringkali kami muncul untuk peristiwa-peristiwa yang kurang nyaman sedangkan yang bagus-bagus dari polisi tidak diangkat,” kata Dosen PTIK Dr Yundini H Erwin saat berkunjung ke MNC Media, Jumat (13/2/2015).
“Hal yang penting bagi jurnalis adalah obyektivitas dan cover both side, artinya terhadap satu peristiwa harus mendapat keterangan dari dua pihak. Namun di Indonesia, belum ada pengaturan rapi soal informasi dari pihak berwenang ke publik. Pejabat juga tidak merasa punya kewajiban untuk menerangkan ke publik. Akibatnya jurnalis harus mengejar-ngejar pihak berwenang demi mendapat keterangan atas sebuah peristiwa,” kata Wakil Pemimpin Redaksi RCTI Eddy Suprapto kepada mahasiswa PTIK.
Menurut Eddy, isu HAM adalah isu yang seksi bagi jurnalis. Tak hanya menarik perhatian di skala nasional tapi juga global. Sehingga jurnalis perlu mendapat penjelasan dari pihak berwenang untuk kemudian diteruskan ke masyarakat.
Eddy mencontohkan hal yang berlaku di Australia. Di sana menurutnya, setelah peristiwa atau acara, pejabat selalu menyediakan waktu untuk konferensi pers sehingga wartawan bisa mendapat informasi dengan jelas.
“Yang terjadi di Indonesia tidak demikian. Tidak semua pejabat sadar atas kebutuhan jurnalis untuk mendapat informasi agar pemberitaan bisa berimbang,” kata Eddy.
Selain dari RCTI, kuliah umum ini juga diikuti oleh puluhan mahasiswa dari daerah yang mengikuti perkuliahan dari video conference. Hadir pada kesempatan itu Dosen Utama PTIK Komisaris Besar (Kombes) Polisi Agung Prasetyo, Dr Yundini H Erwin. Dari pihak RCTI hadir Wakil Pemimpin Redaksi RCTI Eddy Suprapto, dan Koordinator Daerah Eman Sulistyani. (indah)
(hyk)