Tujuh Jam Diperiksa Polisi, Ibu Angkat Angeline Tetap Berstatus Saksi

Jum'at, 12 Juni 2015 - 22:20 WIB
Tujuh Jam Diperiksa Polisi, Ibu Angkat Angeline Tetap Berstatus Saksi
Tujuh Jam Diperiksa Polisi, Ibu Angkat Angeline Tetap Berstatus Saksi
A A A
DENPASAR - Pihak Polresta Denpasar merampungkan pemeriksaan terhadap ibu angkat Angeline, Margareith Megawe alias Margareta beserta anaknya, Christin, sekitar pukul 21.00 Wita. Keduanya pun diperbolehkan pulang.

Seperti diketahui, Margareta dan Christin tiba di Mapolresta Denpasar, Jumat (12/6/2015) sekitar pukul 14.00 Wita. Keduanya diperbolehkan pulang karena dalam pemeriksaan tersebut Margareta belum terbukti sebagai tersangka.

Setelah diperiksa, ibu dan anak itu langsung masuk ke mobil. Christin yang mengendarai mobil jenis MPV warna hitam langsung mengemudikan dengan kencang. Di dalam mobil pun Margareta menyembunyikan wajahnya.

Sementara, Kapolresta Denpasar Kombes Pol AA Made Sudana menyatakan, status Margareta masih sebagai saksi dan tetap menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Kalau belum cukup bukti, tidak mungkin kita paksakan untuk ditahan. Margareta masih sebagai saksi, belum ada tersangka lain," jelasnya di Polresta Denpasar, Jumat (12/6/2015).

Sampai saat ini, Polresta Denpasar baru menetapkan Agus menjadi tersangka. "Kami masih mendalami kasus ini," ujarnya.

PILIHAN:
Ibu dan Kakak Angkat Angeline Datangi Polresta Denpasar
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8938 seconds (0.1#10.140)