Mendikbudristek Tetapkan Profesor Matematika UIN Jakarta, PTKIN dengan Guru Besar Terbanyak
Senin, 20 Februari 2023 - 20:02 WIB
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim kembali menetapkan guru besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Syahid) Jakarta.
Kali ini, ia menetapkan Dosen Prodi Matematika pada Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Jakarta Dr. Nur Inayah, M.Si. menjadi Guru Besar atau Profesor dalam bidang ilmu Matematika.
Penetapannya sebagai Guru Besar dituangkan dalam Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 5486/M/07/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tanggal 13 Januari 2023.
“Terhitung mulai tanggal 1 Desember 2022, dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Matematika, dengan angka kreditas sebesar 872,” sebut SK dikutip dari laman resmi UIN Jakarta, Senin (20/2/2023).
Perempuan kelahiran kota Pati, Jawa Tengah, tahun 1974 ini ditetapkan menjadi profesor menyusul keterpenuhan syaratnya untuk diangkat dalam jabatan akademik tersebut.
Salah satunya berdasarkan Penetapan Angka Kredit Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nomor 1149 Tahun 2022 tanggal 26 Desember 2022 yang merekomendasikannya diangkat dalam jabatan Profesor.
Sebelum diangkat menjadi profesor, Nur Inayah merupakan dosen dengan pangkat akademik Lektor Kepala 628,80. Setelah diangkat menjadi profesor, yang bersangkutan berhak mendapatkan tunjangan jabatan berdasar tugas dan tanggung jawabnya dalam kegiatan akademik.
Kali ini, ia menetapkan Dosen Prodi Matematika pada Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Jakarta Dr. Nur Inayah, M.Si. menjadi Guru Besar atau Profesor dalam bidang ilmu Matematika.
Penetapannya sebagai Guru Besar dituangkan dalam Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 5486/M/07/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tanggal 13 Januari 2023.
“Terhitung mulai tanggal 1 Desember 2022, dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Matematika, dengan angka kreditas sebesar 872,” sebut SK dikutip dari laman resmi UIN Jakarta, Senin (20/2/2023).
Perempuan kelahiran kota Pati, Jawa Tengah, tahun 1974 ini ditetapkan menjadi profesor menyusul keterpenuhan syaratnya untuk diangkat dalam jabatan akademik tersebut.
Salah satunya berdasarkan Penetapan Angka Kredit Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nomor 1149 Tahun 2022 tanggal 26 Desember 2022 yang merekomendasikannya diangkat dalam jabatan Profesor.
Sebelum diangkat menjadi profesor, Nur Inayah merupakan dosen dengan pangkat akademik Lektor Kepala 628,80. Setelah diangkat menjadi profesor, yang bersangkutan berhak mendapatkan tunjangan jabatan berdasar tugas dan tanggung jawabnya dalam kegiatan akademik.
tulis komentar anda