SMA Tarakanita 1 Beri Sanksi Tegas Siswi A, Pacar Mario Dandy Penganiaya David

Jum'at, 24 Februari 2023 - 18:29 WIB
Mario Dandy Satriyo ditetapkan tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora atau David (17) hingga koma. Foto/Dok/MPI
JAKARTA - Setelah viral, pihak SMA Tarakanita 1 Jakarta angkat bicara terkait perempuan inisial A atau AG (15), salah satu siswinya yang terseret kasus Mario Dandy Satrio, penganiaya David hingga koma.

SMA Tarakanita 1 Jakarta memberikan tindakan kepada siswi AG . Berdasarkan pernyataan yang diperoleh, SMA Tarakanita 1 Jakarta mengakui perempuan A adalah AG, siswi kelas X di SMA tersebut. Berdasarkan aturan yang ada, pihak sekolah sudah menindak tegas A.



"Bahwa terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan," tulis Kepala SMA Tarakanita 1 Sr. Pauletta dikutip keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Jumat (24/2/2023).



Pihak sekolah dalam hal ini juga turut mengucapkan prihatin atas kasus penganiayaan brutal yang dialami David. Mereka pun mendukung pihak kepolisian menindak semua pihak yang terlibat dalam perkara yang ada.

"Bahwa kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan," tambahnya.



Berikut pernyataan SMA Tarakanita 1 Jakarta terkait kasus tersebut.

Sesuai nilai-nilai Ketarakanitaan yang kami anut, maka terhadap peristiwa yang terjadi, kami menyatakan sikap sebagai berikut:
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More