Kebijakan Pendidikan Pemerintah Harus Mendukung Lembaga Pendidikan Swasta
Sabtu, 04 Maret 2023 - 17:28 WIB
JAKARTA - Dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, kebijakan pendidikan Indonesia jangan hanya fokus ke institusi pendidikan negeri saja. Melainkan lembaga pendidikan swasta yang juga memiliki andil untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta ( UMJ ) Ma'mun Murod mengatakan, kebijakan pendidikan di Indonesia saat ini masih berfokus pada pengembangan perguruan tinggi negeri.
Padahal, katanya, jika dilihat dari sekitar 4.400-an perguruan tinggi yang ada di Indonesia hanya 10 persen perguruan tinggi yang milik negara atau pemerintah sedangkan 90 persennya disokong oleh swasta.
Murod memandang, dalam kebijakan pendidikan harus terbangun filosofi bahwa upaya mencerdaskan kehidupan bangsa adalah kewajiban negara, bukan masyarakat. Namun keberadaan sekolah maupun kampus swasta pun juga memiliki peran dalam pendidikan.
Baca juga: Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
"Mencerdaskan kehidupan bangsa itu adalah kewajiban negara bukan masyarakat. Kalau kemudian masyarakat melalui perguruan tinggi dan sekolah swasta konteksnya membantu negara," kata Ma'mun, dalam keterangannya, Sabtu (4/3/2023).
Dia menuturkan, negara pun tidak perlu lagi melahirkan lebih banyak lagi perguruan tinggi negeri. Serta tidak juga memancing perguruan tinggi swasta untuk berubah menjadi kampus negeri.
"Solusi yang harus diterapkan tidak dengan menjadikan PTS menjadi PTN, harusnya pemerintah harus menopang pembiayaanya PTS dalam membangun pendidikan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Berapa Nilai Minimal UTBK untuk Masuk STAN? Ini Panduannya
Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta ( UMJ ) Ma'mun Murod mengatakan, kebijakan pendidikan di Indonesia saat ini masih berfokus pada pengembangan perguruan tinggi negeri.
Padahal, katanya, jika dilihat dari sekitar 4.400-an perguruan tinggi yang ada di Indonesia hanya 10 persen perguruan tinggi yang milik negara atau pemerintah sedangkan 90 persennya disokong oleh swasta.
Murod memandang, dalam kebijakan pendidikan harus terbangun filosofi bahwa upaya mencerdaskan kehidupan bangsa adalah kewajiban negara, bukan masyarakat. Namun keberadaan sekolah maupun kampus swasta pun juga memiliki peran dalam pendidikan.
Baca juga: Gus Sofwan Kecam Maraknya Kasus Guru Lakukan Perbuatan Asusila dan Amoral
"Mencerdaskan kehidupan bangsa itu adalah kewajiban negara bukan masyarakat. Kalau kemudian masyarakat melalui perguruan tinggi dan sekolah swasta konteksnya membantu negara," kata Ma'mun, dalam keterangannya, Sabtu (4/3/2023).
Dia menuturkan, negara pun tidak perlu lagi melahirkan lebih banyak lagi perguruan tinggi negeri. Serta tidak juga memancing perguruan tinggi swasta untuk berubah menjadi kampus negeri.
"Solusi yang harus diterapkan tidak dengan menjadikan PTS menjadi PTN, harusnya pemerintah harus menopang pembiayaanya PTS dalam membangun pendidikan tersebut," ujarnya.
Baca juga: Berapa Nilai Minimal UTBK untuk Masuk STAN? Ini Panduannya
tulis komentar anda