Pemerintah Pantau 37.593 Kasus Suspek Corona
Sabtu, 18 Juli 2020 - 16:18 WIB
JAKARTA - Pemerintah mencatat ada 37.593 orang yang masuk dalam kategori kasus suspek Covid-19 per Sabtu (18/7/2020). Juru Bicara Pemerintah Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan, kasus suspek merupakan istilah baru yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengganti sebutan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
"Kalau kita lihat pada revisi keempat maka semua PDP adalah kasus suspek, ODP ada keluhan ISPA pun kasus suspek. Sedangkan kasus probable adalah penderita dengan infeksi saluran pernapasan berat dan meyakinkan terinfeksi Covid, namun belum terkonfirmasi PCR," jelas dia.
(Baca: Positif Covid-19 Naik 1.752 Kasus, Sembuh Bertambah 1.434 Orang)
Sebagaimana diketahui, pemerintah, Sabtu (18/7/2020) mencatat ada penambahan kasus terkonfirmasi positif corona sebanyak 1.752 orang. Dengan demikian, total pasien yang terinfeksi virus ini sebanyak 84.882 orang.
Untuk jumlah pasien sembuh juga terjadi penambahan sebanyak 1.434 orang, sehingga totalnya menjadi 43.268 orang. Pasien meninggal totalnya menjadi 4.016 orang setelah mengalami penambahan sebanyak 59 orang.
Pemerintah juga telah menghilangkan sebutan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Istilah tersebut diganti dengan sebutan kasus suspek Covid-19. Hingga hari ini ada 37.593 orang yang masuk kategori suspek Covid-19. Virus corona telah menyebar di 34 provinsi dan 464 kabupaten/kota.
"Kalau kita lihat pada revisi keempat maka semua PDP adalah kasus suspek, ODP ada keluhan ISPA pun kasus suspek. Sedangkan kasus probable adalah penderita dengan infeksi saluran pernapasan berat dan meyakinkan terinfeksi Covid, namun belum terkonfirmasi PCR," jelas dia.
(Baca: Positif Covid-19 Naik 1.752 Kasus, Sembuh Bertambah 1.434 Orang)
Sebagaimana diketahui, pemerintah, Sabtu (18/7/2020) mencatat ada penambahan kasus terkonfirmasi positif corona sebanyak 1.752 orang. Dengan demikian, total pasien yang terinfeksi virus ini sebanyak 84.882 orang.
Untuk jumlah pasien sembuh juga terjadi penambahan sebanyak 1.434 orang, sehingga totalnya menjadi 43.268 orang. Pasien meninggal totalnya menjadi 4.016 orang setelah mengalami penambahan sebanyak 59 orang.
Pemerintah juga telah menghilangkan sebutan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Istilah tersebut diganti dengan sebutan kasus suspek Covid-19. Hingga hari ini ada 37.593 orang yang masuk kategori suspek Covid-19. Virus corona telah menyebar di 34 provinsi dan 464 kabupaten/kota.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda