Penerimaan Taruna Akpol Polri 2023 Dibuka, Terbuka untuk Lulusan SMA
Rabu, 05 April 2023 - 16:20 WIB
JAKARTA - Pendaftaran penerimaan Taruna Akpol Polri 2023 telah dibuka. Tahun ini formasi Taruna Akpol yang dibuka sebanyak 175 orang, terdiri dari 150 pria dan 25 wanita.
Dikutip dari Pengumuman Penerimaan Taruna/Taruni Akpol 2023 di laman Penerimaan Anggota Polri, Rabu (5/4/2023), rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) melalui pendidikan pembentukan Taruna/Taruni Akpol.
Pendidikan bagi taruna dan taruni Akpol akan dibuka pada 2 Agustus 2023 selama empat tahun. Tempat pendidikan adalah di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Pendaftaran dibuka 4 April 2023 sampai dengan 14 April 2023. Berikut ini informasi selengkapnya.
a. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
Dikutip dari Pengumuman Penerimaan Taruna/Taruni Akpol 2023 di laman Penerimaan Anggota Polri, Rabu (5/4/2023), rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) melalui pendidikan pembentukan Taruna/Taruni Akpol.
Pendidikan bagi taruna dan taruni Akpol akan dibuka pada 2 Agustus 2023 selama empat tahun. Tempat pendidikan adalah di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Pendaftaran dibuka 4 April 2023 sampai dengan 14 April 2023. Berikut ini informasi selengkapnya.
Persyaratan Penerimaan Taruna Akpol 2023
Persyaratan Umum
a. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
d. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
Lihat Juga :
tulis komentar anda