Tata Tertib UTBK 2023 Sebelum hingga Selesai Ujian, Dilarang Datang Telat
Rabu, 03 Mei 2023 - 11:16 WIB
Suasana UTBK SBMPTN 2022 di IPB University. Foto/Dok/Humas IPB University.
JAKARTA - UTBK 2023 akan dimulai pada 8 Mei 2023. Ada tata tertib yang harus dipatuhi peserta ujian sebelum hingga ujian selesai dikerjakan.
Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) merupakan proses tes untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) yang akan terbagi dua gelombang.
Gelombang pertama akan dimulai 8 hingga 14 Mei 2023. Sedangkan gelombang kedua dimulai 22 hingga 28 Mei 2023. UTBK digelar di 74 perguruan tinggi negeri (PTN) yang ditunjuk sebagai Pusat UTBK.
UTBK akan digelar secara luring dan untuk menghindari berbagai praktik kecurangan, ada sejumlah tata tertib yang harus dipatuhi para peserta. Berikut informasinya yang dikutip dari laman SNPMB BPPP.
Baca juga: Prediksi Skor Minimal UTBK ITS untuk Lolos SNBT 2023, Calon Mahasiswa Wajib Tahu
1. Disarankan sehari sebelumnya peserta ujian bisa datang ke lokasi ujan untuk mengetahui ruang ujian
2. Dokumen yang harus dibawa:
a. Kartu Tanda Peserta Ujian.
b. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas
(Asli).
3. Berpakaian rapi dan bersepatu dan tidak diperbolehkan mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
4. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
5. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
7. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apa pun.
8. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
9. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
10. Duduk di kursi yang sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
11. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
12. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
13. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada
Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) merupakan proses tes untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) yang akan terbagi dua gelombang.
Gelombang pertama akan dimulai 8 hingga 14 Mei 2023. Sedangkan gelombang kedua dimulai 22 hingga 28 Mei 2023. UTBK digelar di 74 perguruan tinggi negeri (PTN) yang ditunjuk sebagai Pusat UTBK.
UTBK akan digelar secara luring dan untuk menghindari berbagai praktik kecurangan, ada sejumlah tata tertib yang harus dipatuhi para peserta. Berikut informasinya yang dikutip dari laman SNPMB BPPP.
Baca juga: Prediksi Skor Minimal UTBK ITS untuk Lolos SNBT 2023, Calon Mahasiswa Wajib Tahu
Tata Tertib UTBK 2023 Sebelum Ujian Berlangsung
1. Disarankan sehari sebelumnya peserta ujian bisa datang ke lokasi ujan untuk mengetahui ruang ujian
2. Dokumen yang harus dibawa:
a. Kartu Tanda Peserta Ujian.
b. Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau Kartu Identitas
(Asli).
3. Berpakaian rapi dan bersepatu dan tidak diperbolehkan mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).
4. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
5. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
7. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apa pun.
8. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
9. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
10. Duduk di kursi yang sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
11. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.
12. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
13. Peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian harus segera melaporkan diri kepada
Lihat Juga :