Pendaftaran Bakal Calon Rektor UIN Bandung Priode 2023-2027 Dibuka hingga 9 Mei
Rabu, 03 Mei 2023 - 20:30 WIB
JAKARTA - Pendaftaran Bakal Calon Pemilihan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung periode 2023-2027, sudah dibuka dari tanggal 28 April hingga 9 Mei 2023.
Ketua Panitia, Setia Gumilar, menjelaskan Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Rektor ini merujuk kepada:
a. Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Jo Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015.
b. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
Setia menyampaikan, untuk pendaftaran masih berlangsung dari tanggal 28 April sampai 9 Mei 2023. "Iya. Alhamdulillah sudah ada yang mendaftar. Mudah-mudahan di hari-hari berikutnya sampai tanggal 9 Mei 2023, di susul oleh bakal calon lainnya, dari dosen yang sudah memenuhi persyaratan," katanya, Selasa (2/5/2023).
Berdasarkan pada Regulasi PMA 68 Tahun 2015 dan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3151 Tahun 2020. “Yang seleksi administrasi adalah panitia penjaringan. Hasil seleksi/verifikasi administrasi di sampaikan ke rektor. Rektor menyampaikan ke Senat untuk dilakukan pertimbangan oleh anggota Senat Universitas secara kualitatif. Hasilnya di serahkan ke Kementerian Agama RI (Komsel). Jadi yang menentukan tiga orang adalah Komsel disampaikan ke Menteri Agama,” ujarnya.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Ketua Panitia, Setia Gumilar, menjelaskan Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Rektor ini merujuk kepada:
a. Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Jo Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015.
Baca Juga
b. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.
Setia menyampaikan, untuk pendaftaran masih berlangsung dari tanggal 28 April sampai 9 Mei 2023. "Iya. Alhamdulillah sudah ada yang mendaftar. Mudah-mudahan di hari-hari berikutnya sampai tanggal 9 Mei 2023, di susul oleh bakal calon lainnya, dari dosen yang sudah memenuhi persyaratan," katanya, Selasa (2/5/2023).
Berdasarkan pada Regulasi PMA 68 Tahun 2015 dan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3151 Tahun 2020. “Yang seleksi administrasi adalah panitia penjaringan. Hasil seleksi/verifikasi administrasi di sampaikan ke rektor. Rektor menyampaikan ke Senat untuk dilakukan pertimbangan oleh anggota Senat Universitas secara kualitatif. Hasilnya di serahkan ke Kementerian Agama RI (Komsel). Jadi yang menentukan tiga orang adalah Komsel disampaikan ke Menteri Agama,” ujarnya.
Mengenai Persyaratan Umum, di antaranya:
1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Lihat Juga :
tulis komentar anda