Kebijakan PJJ Tak Boleh Diskriminasi Murid yang Tidak Miliki Sarana Daring
Rabu, 22 Juli 2020 - 11:16 WIB
Seorang siswa mengikuti proses belajar-mengajar dengan daring atau jarak jauh. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Permasalahan pembelajaran jarak jauh (PJJ) belum juga ditemukan solusinya. Para siswa yang mengikuti dan tidak kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring memiliki satu permasalahan yang sama, kesulitan memahami pelajaran.
Pengamat pendidikan Doni Koesoema mengatakan perlu ada komunikasi yang baik antara orang tua dan guru agar anak-anak bisa mengikuti pembelajaran baik secara daring maupun luring. Selama pandemi COVID-19 sebenarnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menyatakan target kurikulum bukanlah hal yang utama.
“Namun, pembelajaran harus bermakna, menggali, dan mengembangkan kemampuan dasar anak dalam literasi dan numerasi,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (21/7/2020). (Baca juga: Tak Mau Beratkan Orang Tua, SDN2 Mendawai Berikan Tugas Murid Via WA )
Kondisi anak Indonesia sangat beragam untuk mengikuti KBM selama pandemi COVID-19. Ada anak yang mempunyai gawai dan jaringan internet untuk belajar daring. Di sisi lain, bagi siswa kalangan tidak mampu tentu sulit memenuhi peralatan canggih dan mahal itu.
“Maka kebijakan PJJ tidak boleh menyingkirkan dan mendiskriminasi anak-anak yang tidak memiliki sarana daring. Tidak bisa dibuat satu kebijakan untuk semua,” tutur Doni
Doni mengusulkan, sekolah-sekolah melakukan pemetaan kebutuhan KBM, seperti keterampilan guru, sarana di sekolah dan yang harus dimiliki para siswa, serta sejauh mana dukungan dari orang tua. Setelah itu, sekolah mencari cara terbaik agar para siswa tetap dapat belajar. (Baca juga: 25% Pelajar di Jateng Tak Miliki Akses Layanan Pendidikan Daring )
Pengamat pendidikan Doni Koesoema mengatakan perlu ada komunikasi yang baik antara orang tua dan guru agar anak-anak bisa mengikuti pembelajaran baik secara daring maupun luring. Selama pandemi COVID-19 sebenarnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menyatakan target kurikulum bukanlah hal yang utama.
“Namun, pembelajaran harus bermakna, menggali, dan mengembangkan kemampuan dasar anak dalam literasi dan numerasi,” ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Selasa (21/7/2020). (Baca juga: Tak Mau Beratkan Orang Tua, SDN2 Mendawai Berikan Tugas Murid Via WA )
Kondisi anak Indonesia sangat beragam untuk mengikuti KBM selama pandemi COVID-19. Ada anak yang mempunyai gawai dan jaringan internet untuk belajar daring. Di sisi lain, bagi siswa kalangan tidak mampu tentu sulit memenuhi peralatan canggih dan mahal itu.
“Maka kebijakan PJJ tidak boleh menyingkirkan dan mendiskriminasi anak-anak yang tidak memiliki sarana daring. Tidak bisa dibuat satu kebijakan untuk semua,” tutur Doni
Doni mengusulkan, sekolah-sekolah melakukan pemetaan kebutuhan KBM, seperti keterampilan guru, sarana di sekolah dan yang harus dimiliki para siswa, serta sejauh mana dukungan dari orang tua. Setelah itu, sekolah mencari cara terbaik agar para siswa tetap dapat belajar. (Baca juga: 25% Pelajar di Jateng Tak Miliki Akses Layanan Pendidikan Daring )
Lihat Juga :