PKN STAN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Alih Program Bagi Pegawai Luar Kemenkeu
Selasa, 16 Mei 2023 - 07:00 WIB
JAKARTA - PKN STAN membuka seleksi penerimaan mahasiswa baru program studi D3 dan D4 Alih Program. Penerimaan ini dibuka untuk pegawai instansi di luar Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Prodi D3 dan D4 Alih Program Tahun 2023 bagi calon mahasiswa lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara/Politeknik Keuangan Negara STAN penempatan instansi di luar Instansi Kemenkeu dibuka untuk 140 mahasiswa.
Dikutip dari laman SPMB PKN STAN, 140 mahasiswa itu terdiri dari program studi:
1. 120 mahasiswa untuk D3 Akuntansi, D3 Pajak, D3 Kepabeanan dan Cukai, D3 Kebendaharaan Negara, D3 Manajemen Aset, dan D3 PBB/Penilai
2. 20 mahasiswa: D4 Akuntansi Akuntansi Sektor Publik, D4 Manajemen Keuangan Negara, D4 Manajemen Aset Publik
a. Diploma III Akuntansi memiliki ijazah Diploma I Pajak, Diploma I Kepabeanan dan Cukai, atau Diploma I Kebendaharaan Negara;
b. Diploma III Pajak memiliki ijazah Diploma I Pajak;
c. Diploma III Kepabeanan dan Cukai memiliki ijazah Diploma I Kepabeanan dan Cukai;
Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Prodi D3 dan D4 Alih Program Tahun 2023 bagi calon mahasiswa lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara/Politeknik Keuangan Negara STAN penempatan instansi di luar Instansi Kemenkeu dibuka untuk 140 mahasiswa.
Dikutip dari laman SPMB PKN STAN, 140 mahasiswa itu terdiri dari program studi:
1. 120 mahasiswa untuk D3 Akuntansi, D3 Pajak, D3 Kepabeanan dan Cukai, D3 Kebendaharaan Negara, D3 Manajemen Aset, dan D3 PBB/Penilai
2. 20 mahasiswa: D4 Akuntansi Akuntansi Sektor Publik, D4 Manajemen Keuangan Negara, D4 Manajemen Aset Publik
Syarat Pendaftaran
1. Syarat ijazah, untuk setiap Program Studi sebagai berikut.a. Diploma III Akuntansi memiliki ijazah Diploma I Pajak, Diploma I Kepabeanan dan Cukai, atau Diploma I Kebendaharaan Negara;
b. Diploma III Pajak memiliki ijazah Diploma I Pajak;
c. Diploma III Kepabeanan dan Cukai memiliki ijazah Diploma I Kepabeanan dan Cukai;
Lihat Juga :
tulis komentar anda