Pendaftaran Beasiswa ADik 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Sabtu, 20 Mei 2023 - 09:03 WIB
Pendaftaran beasiswa ADik 2023 telah dibuka. Foto/Shutterstock.
JAKARTA - Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran beasiswa ADik 2023. Beasiswa ini diberikan bagi calon mahasiswa baru dari Papua, 3T, dan juga anak PMI.
Beasiswa ADik atau Afirmasi Pendidikan Tinggi adalah beasiswa yang diberikan kepada calon mahasiswa yang kondisi dan keberadaanya mengalami kesulitan dan keterjangkauan jenjang akses pendidikan tinggi.
Skema bantuan beasiswa ADik 2023 terdiri atas beasiswa ADik untuk siswa Wilayah Papua baik yang direkomendasikan oleh pemerintah daerah.
Kemudian untuk jalur siswa beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) atau yang mendaftar secara mandiri. Beasiswa ADik juga diberikan untuk siswa anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perbatasan Indonesia.
Kemudian untuk siswa asal daerah khusus yang mengacu pada Permendikbud No 14/2021 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional.
Baca juga: Universitas Pertamina Buka Beasiswa Ujung Negeri, Kuliah Gratis, Tunjangan Hidup, dan Asrama
Dikutip dari laman Afirmasi Pendidikan Tinggi, berikut ini syarat dan ketentuan beasiswa ADik 2023 untuk siswa dari wilayah Papua, ADEM, 3T dan anak PMI.
2. Terdaftar pada SIM ADik dengan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
3. Berasal dari daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T); atau Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; atau anak TKI
4. Lulus seleksi pada semua jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C atau Lulus Tes Seleksi ADik (berbasis dokumen hasil akademik dan non akademik /raport) dengan ketentuan PT tujuan berikut:
- Calon penerima dari daerah 3T dan anak TKI dapat memilih PT di dalam maupun di luar provinsi
- Calon penerima dari Wilayah Papua harus memilih PT di luar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.
6. Nilai rapor rata-rata untuk 6 (enam) mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan untuk calon peserta seleksi minimal adalah 75
Beasiswa ADik atau Afirmasi Pendidikan Tinggi adalah beasiswa yang diberikan kepada calon mahasiswa yang kondisi dan keberadaanya mengalami kesulitan dan keterjangkauan jenjang akses pendidikan tinggi.
Skema bantuan beasiswa ADik 2023 terdiri atas beasiswa ADik untuk siswa Wilayah Papua baik yang direkomendasikan oleh pemerintah daerah.
Kemudian untuk jalur siswa beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) atau yang mendaftar secara mandiri. Beasiswa ADik juga diberikan untuk siswa anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perbatasan Indonesia.
Kemudian untuk siswa asal daerah khusus yang mengacu pada Permendikbud No 14/2021 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional.
Baca juga: Universitas Pertamina Buka Beasiswa Ujung Negeri, Kuliah Gratis, Tunjangan Hidup, dan Asrama
Dikutip dari laman Afirmasi Pendidikan Tinggi, berikut ini syarat dan ketentuan beasiswa ADik 2023 untuk siswa dari wilayah Papua, ADEM, 3T dan anak PMI.
Persyaratan Beasiswa ADik
1. Warga negara Indonesia yang merupakan siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 1 (satu) tahun sebelumnya2. Terdaftar pada SIM ADik dengan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
3. Berasal dari daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T); atau Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; atau anak TKI
4. Lulus seleksi pada semua jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C atau Lulus Tes Seleksi ADik (berbasis dokumen hasil akademik dan non akademik /raport) dengan ketentuan PT tujuan berikut:
- Calon penerima dari daerah 3T dan anak TKI dapat memilih PT di dalam maupun di luar provinsi
- Calon penerima dari Wilayah Papua harus memilih PT di luar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.
6. Nilai rapor rata-rata untuk 6 (enam) mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan untuk calon peserta seleksi minimal adalah 75
Lihat Juga :