ITS Buka Lowongan Dosen Tetap Non PNS, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya
Rabu, 05 Juli 2023 - 06:05 WIB
ITS membuka lowongan dosen tetap non PNS. Pendaftaran dibuka sampai 31 Juli 2023. Foto/Dok/ITS.
JAKARTA - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) membuka lowongan dosen tetap non PNS. Lulusan S1, S2, dan S3 bisa mendaftar di lowongan yang membutuhkan 69 dosen ini.
Rekrutmen dosen tetap non PNS di ITS dibuka mulai 7 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 pukul 23.59 WIB. Registrasi dilakukan secara online di laman http://rekrutmen-dosen.its.ac.id.
Penempatan 69 dosen itu akan terbagi ke delapan fakultas, yaitu di Fakultas Kedokteran dan Kesehatan, Vokasi, Sains dan Analitika Data, Teknologi Kelautan, Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem.
Kemudian di Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas, Desain Kreatif dan Bisnis Digital, terakhir di Fakultas Teknik Sipil, Perencanaan, dan Kebumian.
Dikutip dari laman ITS, berikut ini persyaratan rekrutmen dosen tetap non PNS 2023 di ITS.
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Sehat Jasmani dan Rohani
3. Pada tanggal 1 Juli tahun 2023 berusia maksimal 35 tahun bagi pelamar dengan kualifikasi S2 (Magister)
Baca juga: 5 Kampus dengan Jurusan Teknik Perminyakan Favorit di Indonesia, Mana Incaran Kamu?
4. Pada tanggal 1 Juli tahun 2023 berusia maksimal 40 tahun bagi pelamar dengan kualifikasi S3 atau maksimal 45 tahun bagi yang mempunyai pengalaman kerja di industri/Lembaga/Institusi terkait sekurang-kurangnya 3 tahun
5. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
7. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS)/Anggota Polri atau TNI atau Pegawai Institusi
9. Tidak memiliki NIDN
10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI
11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi
12. Bagi pelamar dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan S2, wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir apabila lolos seleksi Calon Dosen Tetap Non PNS ITS
13. Pelamar wajib mengikuti seluruh rangkaian tes secara luring/offline, dikecualikan untuk pelamar yang sedang berdomisili di luar Indonesia dapat dilakukan secara daring/online
14. Bersedia menjalani ikatan dinas dengan ITS minimal 5 tahun apabila apabila lolos seleksi Calon Dosen Tetap NonPNS ITS
15. Siap mulai melaksanakan tugas di ITS mulai tanggal 1 Oktober 2023
a. Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun program studi yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah, dengan ketentuan:
- Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, dari Perguruan Tinggi terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi minimal B.
Rekrutmen dosen tetap non PNS di ITS dibuka mulai 7 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 pukul 23.59 WIB. Registrasi dilakukan secara online di laman http://rekrutmen-dosen.its.ac.id.
Penempatan 69 dosen itu akan terbagi ke delapan fakultas, yaitu di Fakultas Kedokteran dan Kesehatan, Vokasi, Sains dan Analitika Data, Teknologi Kelautan, Teknologi Industri dan Rekayasa Sistem.
Kemudian di Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas, Desain Kreatif dan Bisnis Digital, terakhir di Fakultas Teknik Sipil, Perencanaan, dan Kebumian.
Dikutip dari laman ITS, berikut ini persyaratan rekrutmen dosen tetap non PNS 2023 di ITS.
Persyaratan Umum Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS ITS
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Sehat Jasmani dan Rohani
3. Pada tanggal 1 Juli tahun 2023 berusia maksimal 35 tahun bagi pelamar dengan kualifikasi S2 (Magister)
Baca juga: 5 Kampus dengan Jurusan Teknik Perminyakan Favorit di Indonesia, Mana Incaran Kamu?
4. Pada tanggal 1 Juli tahun 2023 berusia maksimal 40 tahun bagi pelamar dengan kualifikasi S3 atau maksimal 45 tahun bagi yang mempunyai pengalaman kerja di industri/Lembaga/Institusi terkait sekurang-kurangnya 3 tahun
5. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila
6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
7. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS)/Anggota Polri atau TNI atau Pegawai Institusi
9. Tidak memiliki NIDN
10. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau Anggota Polri atau TNI
11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/wajib kerja dengan institusi/lembaga/perusahaan/perguruan tinggi
12. Bagi pelamar dengan formasi jenjang kualifikasi pendidikan S2, wajib menandatangani surat pernyataan melanjutkan studi ke jenjang S3 pada pemberkasan akhir apabila lolos seleksi Calon Dosen Tetap Non PNS ITS
13. Pelamar wajib mengikuti seluruh rangkaian tes secara luring/offline, dikecualikan untuk pelamar yang sedang berdomisili di luar Indonesia dapat dilakukan secara daring/online
14. Bersedia menjalani ikatan dinas dengan ITS minimal 5 tahun apabila apabila lolos seleksi Calon Dosen Tetap NonPNS ITS
15. Siap mulai melaksanakan tugas di ITS mulai tanggal 1 Oktober 2023
Persyaratan Khusus Rekrutmen Dosen Tetap Non PNS ITS
a. Memiliki kualifikasi pendidikan baik jenjang pendidikan maupun program studi yang sesuai dengan persyaratan jabatan, yang dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah, dengan ketentuan:
- Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, dari Perguruan Tinggi terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi minimal B.
Lihat Juga :