Berapa Semester Kuliah untuk Mahasiswa S1, S2, dan S3? Ini Penjelasannya

Kamis, 06 Juli 2023 - 18:42 WIB
Masa perkuliahan mahasiswa berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Perbedaan itu juga berkaitan dengan jumlah semester yang diambil mahasiswa jenjang S1,S2 dan S3. Foto/Dok Sindonews
JAKARTA - Berapa semester kuliah untuk S1, S2, dan S3? Pertanyaan itu mungkin terlintas bagi kamu para mahasiswa. Selain untuk mencari ilmu, perkuliahan juga dapat dijadikan sebagai salah satu jalan alternatif untuk berkarier karena dapat membuka prospek kerja yang menjanjikan bagi lulusannya.

Tahukah kamu, lamanya masa perkuliahan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Dimana jenjang perkuliahan sendiri cukup beragam dimulai dari S1 hingga S3. Lalu kuliah ada berapa semester untuk S1, S2, dan S3? Ingin tahu jawabannya? Simak perjelasan di bawah ini

Jumlah Semester S1, S2, dan S3

1. Jenjang S1

S1 adalah jenjang pendidikan strata-1 atau program sarjana. Lama perkuliahan yang dibutuhkan untuk jenjang pendidikan ini yaitu membutuhkan waktu 4 tahun.

Adapun banyak semester yang akan dilalui selama 4 tahun tersebut adalah 8 semester. Namun, mahasiswa bisa lulus lebih cepat atau bahkan lambat dari waktu tersebut tergantung jumlah SKS yang diambil.

Dimana, pada umumnya, hampir semua perguruan tinggi memberi patokan kepada mahasiswanya untuk mengambil SKS minimal sebanyak 144 SKS selama 8 semester.Apabila jumlah SKS lebih banyak dari angka tersebut, bisa jadi kamu juga membutuhkan waktu dan semester yang lebih banyak untuk lulus.



Adapun maksimal batas waktu perkuliahan untuk lulus pada jenjang S1 yaitu sebanyak 7 tahun atau 14 semester.

Jika lebih dari itu mahasiswa akan di DO, jadi mahasiswa harus segera menyelesaikan perkuliahannya sebelum batas maksimal tersebut.

2. Jenjang S2

S2 atau jenjang pendidikan strata-2 atau biasa disebut juga dengan pascasarjana adalah sebuah jenjang pendidikan yang dapat ditempuh setelah kamu menyelesaikan pendidikan S1.

Adapun gelar yang akan didapatkan setelah lulus dari jenjang pendidikan ini adalah Magister atau disingkat dengan huruf “M”.

Gelar tersebut akan ditambahkan pada gelar jurusannya, seperti apabila kamu mengambil pendidikan S2 untuk jurusan pendidikan maka gelar yang akan didapatkan adalah “M.Pd.”
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More