Berapa Gaji Dosen Tetap Non PNS di Indonesia?Ternyata Segini

Rabu, 26 Juli 2023 - 14:06 WIB
Tak seperti dosen PNS, gaji dosen non-PNS di Indonesia dihitung berdasarkan jam mengajar di mana besaranya juga sangat bervariasi. Foto/Ist
JAKARTA - Pekerjaan sebagai dosen merupakan sebuah kebanggaan. Di Indonesia pada umumnya dosen memiliki dua sistem kerja yakni sebagai PNS dan non-PNS. Tak seperti dosen PNS, gaji dosen non-PNS dihitung berdasarkan jam mengajar.

Meskipun gaji dosen tetap non PNS umumnya lebih kecil daripada dosen PNS, kisaran jumlahnya memang bervariasi. Faktor yang membuat gaji dosen tetap non PNS ini berbeda-beda disebabkan oleh beberapa hal, misalnya tempat mereka bekerja, lamanya pengalaman kerja, hingga jabatan akademik dari individu masing-masing. Dirangkum dari berbagai sumber, ini rincian gaji dosen tetap non PNS plus tunjangannya

Komponen Gaji Dosen Tetap Non PNS

Di setiap kampus atau perguruan tinggi, besaran gaji dosen ditentukan oleh banyak faktor seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.Namun, secara umum gaji dosen tetap non PNS merupakan gabungan dari beberapa komponen, yaitu gaji pokok, honor mengajar per-SKS, dan honor tambahan dari institusi tempat mengajar terkait lamanya mas tugas atau tunjangan kinerja lainnya.

1.Gaji Pokok

Gaji pokok merupakan upah yang didapatkan oleh dosen tetap non PNS dari institusi perguruan tinggi tempat mereka mengampu para mahasiswa. Gaji pokok ini memiliki jumlah yang tetap ketika dibayarkan setiap bulannya, namun bisa bertambah seiring dengan lamanya masa tugas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, gaji pokok seorang dosen yang mengajar di perguruan tinggi di kabupaten ada di kisaran Rp2 Juta-Rp10 Juta setiap bulannya.

Namun, secara umum gaji pokok seorang dosen tetap non PNS di berbagai daerah berada di rentang berikut:

• Dosen Muda, gaji pokok dosen muda berada di kisaran 4.000.000 – Rp 6.000.000 per bulan.

• Dosen Madya, gaji pokok dosen madya berada di kisaran Rp 6.000.000 – Rp 8.000.000 per bulan.

• Dosen Utama, gaji pokok dosen utama berada di kisaran 8.000.000 – Rp 12.000.000 per bulan.

• Guru Besar, gaji pokok dosen yang sudah bergelar profesor atau guru besar berada di kisaran Rp 12.000.000 – Rp 20.000.000 per bulan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More